AJI Jayapura: Kemerdekaan Pers di Papua Masih Minim

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 23:00 WIB

ifex.org

TEMPO.CO, Jayapura - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura menilai implementasi kemerdekaan pers bagi para jurnalis yang bertugas di Provinsi Papua maupun Papua Barat masih minim sepanjang 2016.

"Dari data yang diterima Divisi Advokasi AJI Jayapura, terdapat 10 kasus yang menghambat kemerdekaan jurnalis dalam upaya menyampaikan informasi yang terpercaya dan berimbang bagi masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Jayapura Fabio Maria Lopes Costa, di Jayapura, Senin, 30 Januari 2017.


Baca: Diduga Pakai Sabu, Polisi Bekuk Bekas Bupati Teluk Wondama

Menurut Fabio kasus-kasus tersebut meliputi intervensi kepada wartawan saat melaksanakan tugasnya, termasuk penghapusan foto dan video terkait liputan isu-isu sensitif, seperti Gerakan Papua Merdeka. Selain itu juga perusakan sarana peliputan, pemukulan terkait peliputan kasus dalam persidangan, pelaporan ke pihak berwajib atas materi peliputan, pemukulan, dan pengusiran wartawan yang hendak mengkonfirmasi isu tertentu kepada narasumber.

"Tercatat 10 wartawan yang mendapatkan tindakan tersebut. Kasus-kasus ini terjadi di Kabupaten Timika, Jayawijaya, Wamena, Kota Jayapura, Kabupaten Nabire, Dogiyai, Manokwari, dan Sorong," ujarnya.

Menurutnya, kasus pelanggaran kemerdekaan pers terbanyak berada di Kota Jayapura, yakni tiga kasus, sedangkan di Wamena sebanyak dua kasus. Adapun pelanggaran kemerdekaan pers di lima daerah lainnya tercatat hanya satu kasus.


Simak: Satu Jenasah Korban Kapal TKI Tenggelam Dipulangkan ke Ende

Berdasarkan laporan 10 jurnalis tersebut, ujar Fabio, tujuh kasus pelanggaran kemerdekaan pers terkait dengan aparat keamanan, dua kasus dengan pihak keamanan, dan satu kasus dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kesimpulannya, kata Fabio, pelanggaran kemerdekaan pers di Papua dilakukan oleh eksekutif, yudikatif, dan legislatif. "Seolah-olah peranaan awak pers dianggap masih rendah, perlu 'didiamkan' dan diawasi secara ketat oleh oknum-oknum tertentu. Padahal, pers secara tidak langsung adalah pilar keempat demokrasi," ujarnya dia.

Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999, kata Fabio, hadir untuk menjamin kemerdekaan pers bagi para jurnalis dan media massa. Namun amanah mulia dari regulasi itu belum terealisasi secara menyeluruh ke seluruh wilayah khususnya di Papua.


Lihat: Setara: Polri, MUI, dan FPI Pelanggar Kebebasan Beragama

Fabio berujar ada baiknya Dewan Pers secara aktif memberikan pemahaman tentang materi kemerdekaan pers yang komprehensif bagi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, khususnya di Papua. "Jelang pelaksanaan Pilkada Papua dan Papua Barat, kami berharap para wartawan mengutamakan keberimbangan dalam penyampaian informasi," ucapnya.

Fabio meminta jurnalis di daerah Papua untuk menghindari pemberitaan yang bersifat provokasi dan cenderung menjatuhkan kandidat tertentu. Sebab pemberitaan dengan cara tersebut dapat menjadi salah satu pemicu konflik dalam pilkada. "Masyarakat dirugikan oleh awak media yang cenderung hanya mementingkan berita yang bersifat bombastis," ujarnya.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

15 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

18 jam lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

29 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

31 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

31 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

31 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

34 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

34 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya