Agenda Rapat MK dan DPR, Kasus Patrialis Akbar Urutan 3

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 20:07 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekjen M Guntur Hamzah (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, 27 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat konsultasi antara Komisi Hukum DPR dan Mahkamah Konstitusi yang berlangsung di gedung MK pada Senin, 30 Januari 2017. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam, ada tiga hal yang dibahas.

"Tadi kami konsultasikan mengenai keputusan MK yang berkenaan dengan pemilihan umum serentak, untuk Pilpres (pemilihan presiden) dan Pileg (pemilihan legislatif) terutama implikasi-implikasi keamanan, politik, dan sosial putusan itu," kata Ketua Komisi Hukum Benny K Harman seusai rapat, Senin, 30 Januari 2017, di Gedung MK, Jakarta.

Baca: Ke MK, Komisi Hukum DPR Bahas Kasus Patrialis Akbar

Dalam rapat itu, kata Benny, Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan bahwa putusan MK harus dipatuhi. Soal bagaimana pelaksanaannya, menjadi urusan pembentuk undang-undang. Poin kedua pembicaraan rapat adalah berkaitan dengan persiapan MK menjelang Pilkada serentak 2017 yang akan digelar di 101 daerah pada dua pekan ke depan.

Menurut Benny, MK sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi terkait gugatan sengketa Pilkada. "Para hakim juga sudah siap, demikian juga tenaga tenaga non-yudisial di MK siap untuk menghadapi berbagai gugatan Pilkada yang akan datang," kata Benny.

Pembicaraan ketiga menyangkut kasus yang menjeret hakim MK Patrialis Akbar. MK dan Komisi Hukum, kata Benny, sepakat kasus itu sepenuhnya menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi dan MK menghormati proses hukum yang berjalan.

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan Patrialis telah mengajukan pengundurkan diri sebagai hakim MK. "MK baru saja juga menerima surat ditulis tangan dari Patrialis Akbar yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi," kata Arif dalam kesempatan yang sama.

Baca: Bertulisan Tangan, Patrialis Ajukan Surat Pengunduran Diri

Arief mengatakan, pengunduran diri Patrialis bisa mempercepat proses sidang Mahkamah Kehormatan MK terhadap Patrialis. Sehingga dalam waktu dekat, MK bisa segera mengirim surat pada Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengisian jabatan hakim konstitusi yang baru.

Benny juga berharap presiden segera mungkin mengisi kekosongan hakim MK. "Dengan demikian nanti tidak akan mengganggu kerja-kerja Mahkamah Konstitusi ke depan yang tentu saja akan semakin berat," kata Benny.

Selain Benny, anggota Komisi Hukum lain yang datang di antaranya Aboe Bakar Alhabsyi dan Trimedya Panjaitan. Sementara itu dari MK, rapat diikuti delapan hakim MK.

AMIRULLAH SUHADA

Baca juga:
Taufik Ismail Sebut Bagimu Negeri Sesat, Kiai NU: Berlebihan
Rizieq Syihab Jadi Tersangka Kasus Penistaan Simbol Negara

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya