Setara: Polri, MUI, dan FPI Pelanggar Kebebasan Beragama  

Reporter

Minggu, 29 Januari 2017 19:03 WIB

Penjagaan saat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mendatangi Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan "rectoverso" di lembaran uang baru Rupiah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti kebebasan beragama dan berkeyakinan Setara Institute, Halili, mencatat, ada 208 peristiwa dan 270 tindakan pelanggaran kebebasan berkeyakinan yang terjadi pada 2016. Bisa jadi, dalam sebuah peristiwa intoleransi terjadi beberapa tindakan.

Hasil penelitian Setara Institute menyebutkan pelaku pelanggaran keagamaan pada 2016 adalah pihak dari lembaga negara dan bukan lembaga negara. Setara membagi kelompok itu menjadi aktor negara dan aktor nonnegara.

Baca: Riset: Jakarta Masuk 5 Besar Provinsi Intoleransi...

Halili mengatakan ada 18 aktor negara yang melakukan pelanggaran kebebasan beragama. "Aktor negara yang paling banyak melanggar kebebasan berkeyakinan adalah kepolisian," kata Halili dalam konferensi pers di Setara Institute, Jakarta Selatan, Ahad, 29 Januari 2017.

Menurut dia, kepolisian melakukan 37 pelanggaran, disusul pemerintah kabupaten atau kota dengan 35 pelanggaran, institusi pendidikan 9 pelanggaran, Kementerian Agama 9 pelanggaran, dan kejaksaan 8 pelanggaran.

Baca juga:
Intoleransi Menguat, Alissa Wahid Beri Saran untuk...

Bentuk pelanggaran terbanyak yang dilakukan okepolisian adalah pembiaran. Ada pula kriminalisasi keyakinan, penyesatan, pemaksaan keyakinan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, serta condoning. Ada pula diskriminasi, penersangkaan kasus penodaan agama, dan pembatasan kebebasan berekspresi.

Halili berujar, aktor intoleransi nonnegara paling banyak dilakukan kelompok warga dengan 42 kasus. Lalu 30 tindakan oleh aliansi organisasi kemasyarakatan Islam, 17 oleh Majelis Ulama Indonesia, 16 oleh Front Pembela Islam, dan 4 oleh perusahaan.

Tindakan-tindakan yang paling banyak dilakukan aktor nonnegara adalah intoleransi, penyesatan, intimidasi, ujaran kebencian, pembubaran kegiatan keagamaan, pembakaran properti, ancaman, dan pelarangan pendirian tempat ibadah.

Peneliti Setara Institute, Sudarto, menuturkan MUI memicu lahirnya intoleransi melalui beberapa fatwa yang dikeluarkannya. "MUI membuat pernyataan 'Ini sesat, itu sesat' lalu meminta negara menindaklanjuti fatwa itu," kata Sudarto.

Sedangkan FPI, ucap dia, menjadi aktor di lapangan atau eksekutor terhadap fatwa MUI. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, ujar dia, digerakkan FPI.


REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

7 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

8 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

11 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

12 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

15 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya