Suap Patrialis Akbar, Anggota DPR Minta Evaluasi Kontrol MK  

Reporter

Sabtu, 28 Januari 2017 13:41 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar saat memberikan penjelasan kepada media di Gedung KPK terkait status tersangka kepada dirinya. MAYA AYU

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Syaiful Bahri Ruray, meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Dewan untuk mengevaluasi Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, kasus dugaan suap hakim MK, Patrialis Akbar, merupakan momentum untuk penguatan sistem kontrol dan rekrutmen hakim MK.

"Presiden harus bertanggung jawab dan ambil langkah cepat untuk berkoordinasi dengan MA dan DPR agar ada perubahan struktur dan kultural di Mahkamah Konstitusi," kata Syaiful dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.

Baca: Kasus Patrialis Akbar, Mantan Ketua MK Ingatkan Integritas

Politikus Partai Golkar ini juga menyatakan bahwa Komisi III akan menggelar rapat internal untuk membahas kasus suap Patrialis Akbar. Sebab, kasus ini muncul di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. "Saya kira akan ada rapat internal untuk membahas ini," ujarnya.

Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sependapat. Menurut dia, pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung harus duduk bersama untuk mengubah sistem rekrutmen hakim MK. "Agar ada hakim yang tidak melakukan perbuatan tercela dan perlu dijaring, tapi tidak dengan mekanisme yang sekarang," tutur Suparman.

Baca: Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan

MK, kata Suparman, harus membenahi internalnya dengan membuat tim crisis center. "Crisis center ini diisi oleh orang kompeten, baik dari luar maupun dalam," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Patrialis, bekas politikus Partai Amanat Nasional, karena diduga menerima suap dari pengusaha impor Basuki Hariman Sin$ 200 ribu. Pemberian duit itu bertujuan mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penangkapan hakim MK ini adalah kedua kalinya. Sebelumnya, pada 2013, Akil Mochtar—yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MK—dicokok KPK.

Rapat Permusyawaratan Hakim MK menyetujui pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) setelah penangkapan Patrialis. Pembentukan MKMK diusulkan Dewan Etik MK yang mengadakan pemeriksaan internal sejak kemarin.

ARKHELAUS W.

Baca juga:
Ditolak di Surabaya, Rizieq Syihab Pilih Pergi ke Lombok
Kedubes Arab Saudi Bantah Raja Salman akan Temui Rizieq






Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya