Kejaksaan Tolitoli Usut Dugaan Korupsi Kakao Rp 6 Miliar

Reporter

Kamis, 26 Januari 2017 10:36 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Palu – Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran Gerakan Nasional (Gernas) Kakao senilai Rp 11,160 miliar. “Berkasnya sedang dipelajari,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Hendri Nainggolan kepada Tempo melalui pesan yang disampaikan Kamis, 26 Januari 2017.

Hendri menuturkan pada Rabu 25 Januari 2017 Kejaksaan Tolitoli telah menerima penyerahan berkas perkara korupsi anggaran Gerakan Nasional Kakao 2013 dari penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Tolitoli.

Kasus itu menjerat empat tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tolitoli Mansur IB Lanta, mantan PPK Dinas Perkebunan Eko Yuliantoro, pelaksana lapangan Connie Katiandhago, dan Samsul Alam selaku Direktur PT Karya Lestari Raya.

Simak juga:
Diduga Pungli KTP, PNS Dinas Dukcapil Pekanbaru Ditangkap
Kematian Mahasiswa UII: 21 Orang Diperiksa, Tersangkanya...


Penyidik kejaksaan juga menerima penyerahan barang bukti berupa dua unit mobil pribadi, satu unit motor serta uang senilai Rp 125 juta. Kegiatan Gerakan Nasional Kakao didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Kementerian Pertanian pada 2013. Dari nilai anggaran Rp 11,160 miliar, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6 miliar lebih.

Hendri mengatakan, keempat tersangka tersebut tidak ditahan. “Statusnya tahanan kota, ada itikad baik dari keluarga para tersangka untuk menjaminkan dirinya,” kata Hendri.

Meski tidak dilakukan penahanan, ujar Hendri, keempatnya wajib melapor setiap minggunya. “Jika dalam fakta persidangan nanti ditemukan dan diungkap para tersangka sesuai apa yang di perintahkan oleh majelis hakim, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan pihaknya akan jadikan tersangka baru lagi,” kata dia.

Hendri berujar tersangka dikenakan Pasal 2 Pasal 3 juncto Pasal 55 ditambah lagi dengan juncto 56 untuk Direktur PT Karya lestari Raya Samsul Alam selaku rekanan sesuai Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun maksimal 20 tahun.

AMAR BURASE

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya