Kiriman TKI Rp 119 Triliun, Hasil Tax Amnesty Rp 110 Triliun  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 26 Januari 2017 07:31 WIB

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakir saat melakukan kunjungan kerja ke Biro Penyalur Pekerja Rumah "Bu Gito" di Cipete, Jakarta Selatan, 18 Januari 2015. Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan aturan mengenai perlindungan terhadap pembantu rumah tangga (PRT). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima dari Bank Indonesia, total uang kiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2015 mencapai Rp 119 triliun. Jumlah ini melebihi capaian program tax amnesty atau amnesti pajak, bahkan sumbangan TKI itu "bersaing" dengan target laba bersih 118 perusahaan di bawah BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Karena itu, pemerintah tak akan menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri. Bahkan pemerintah terus menambah jumlahnya, terutama untuk TKI formal. Kabijakan ini diambil karena sumbangan TKI bagi perekonomian nasional tidak sedikit.

Sumbangan TKI pada 2016 hingga bulan Oktober mencapai US$ 7.477.856.214 atau setara Rp 97,5 triliun. “Angka pastinya baru diketahui bulan depan. Namun diperkirakan tak akan jauh beda dengan tahun lalu, bisa bertambah atau berkurang, namun sedikit,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Legeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan, R. Soes Hindharno di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.


Baca Ini: Buruh Migran Anggap Fahri Hamzah Gagal Paham


Data Kementerian Ketenagakerjaanini seperti hendak menjawab pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah dalam akun twitter @Fahrihamzah, Selasa subuh 24 Januari 2017 lalu. Fahri mengatakan, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela..."


Cuit Fahri ini dibalas oleh Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri dalam akun twitter @hanifdhakiri pada hari yang sama. "Saya anak babu. Ibu saya bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara terhormat, tidak mengemis, tidak sakiti orang, dan tidak mencuri uang rakyat. Saya bangga pada Ibu #MaafkanFahriBu."


Fahri Hamzah pada 24 Januari itu pula, lewat @Fahrihamzah, meminta maaf. "Tapi apapun, Kita harus berhadapan. Kepada pemangku profesi yang merasa terhina saya minta maaf. Terima kasih." Fahri menambahkan, "Itu konteks percakapan saya semalam. Sampai menjelang subuh. Bukan soal menghina atau merendahkan."

Baca Juga: Temui Jokowi, Fahri Hamzah Bahas Tambahan Kursi Pimpinan DPR

Soes mengatakan, anggaplah sama dengan remitansi 2016 mencapai Rp 119 triliun, itu berarti melebihi capaian program Amnesti Pajak yang sedang digalakkan pemerintah. Berdasarkan data Direktorat Pajak Kementrian Keuangan, jumlah remitansi TKI melebihi nilai realisasi penerimaan berdasarkan surat setoran pajak program pengampunan pajak per 25 Januari 2017 yang sebesar Rp 110 triliun.

Angka tersebut tidak selisih jauh dengan dana repratiasi yang dijanjikan para konglomerat Indonesia yang akan memasukkan dananya ke dalam negeri lewat program amnesti pajak yang mencapai Rp 140 triliun. “Bedanya, remitansi dari TKI sudah jelas masuk, sedangkan repatriasi masih sebatas komitmen,” tambah Soes.

Jika dibandingkan dengan target laba bersih 118 BUMN pada 2015 yang mencapai Rp 150 triliun atau target Rp 172 triliun pada 2016, remitansi TKi juga tak bisa dianggap kecil. Mengingat dalamBUMN, negara telah memberikan modal besar. Tidak demikian halnya dengan mayoritas TKI yang pergi ke luar negeri secara mandiri.

Simak Pula: Dua Pekan, 8 PSK Asal Maroko Ditangkap

Soes berharap, selayaknya masyarakat bisa menghargai peran TKI di luar negeri. “Kiriman dana para TKI telah membantu menggerakkan roda perekonomian dalam negeri,” kata Soes.
Saat ini, pemerintah terus meningkatkan jumlah TKI yang bekerja di sektor formal. Upah sektor formal lebih tinggi dibanding sektor informal.

Hingga November 2016, misalnya, jumlah TKI sektor formal yang berangkat ke luar negeri mencapai 114.171 orang. Sedangkan sektor informal 98.729 orang. Upaya pengiriman TKI sektor formal dengan memberikan pelatihan serta memperketat persyaratan keahlian. Untuk mengurangi TKI sektor informal di antaranya dengan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah.

LARISSA HUDA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

9 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

1 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

23 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

58 hari lalu

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

Partai Gelora dan PKB 'disenggol' Grace Natalie PSI soal lonjakan suara dalam quick count sebuah lembaga survei. Apa kata Gelora dan PKB?

Baca Selengkapnya

Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

59 hari lalu

Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

Partai Gelora menjadi sorotan selain PSI karena mengalami lonjakan suara dalam real count sementara KPU

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

2 Maret 2024

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

18 Februari 2024

Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?

Baca Selengkapnya

Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

12 Februari 2024

Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

Bagaimana dugaan permainan aturan KPU untuk meloloskan Partai Gelora yang diulas di film Dirty Vote?

Baca Selengkapnya