Sebelum Umrah, Catat Lima Nasihat Menteri Agama Lukman Ini

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 13:41 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) menunjukkan buku Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara yang diluncurkan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 19 Desember 2016. Kementerian Agama resmi meluncurkan terjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan masyarakat untuk bersikap kritis dalam memilih lembaga penyelenggara umrah. Menteri Lukman juga meminta umat Islam yang hendak umrah untuk mengingat lima hal agar perjalanan ibadah umrah berjalan lancar.

"Lamanya daftar tunggu calon jemaah haji dan makin sejahteranya masyarakat sehingga ibadah umroh makin ramai," kata Menteri Lukman dalam "Seminar Nasional: Mewujudkan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang Efektif, Efisien, Aman, Nyaman, Sesuai Syariat Islam", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu 25 Januari 2017.

Menteri Lukman menuturkan, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama selama ini mengelola ibadah haji. Sedangkan penyelenggaraan ibadah umroh diserahkan kepada swasta melalui lembaga-lembaga biro penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Baca juga:
Grasi Antasari Azhar, Istana: Jokowi Kurangi Hukuman 6 Tahun
Sylviana Terlibat Kasus, Ramai Tagar #AHYCagubJomblo

Agar ibadah umrah berjalan lancar, kata dia, pemerintah menyerahkan penyelenggaraan ibadah umrah kepada swasta, dengan persyaratan yang semakin diperketat. "Pemerintah sudah mengelola penyelenggaraan haji. Kalau Pemerintah juga mengelola penyelenggaraan umrah, terlalu besar energi untuk mengelola semuanya. Nantinya, jangan-jangan ibadah umroh makin baik, malah ibadah haji jadi makin buruk," tutur Lukman.

Dia melanjutkan, makin tingginya minat masyarakat untuk beribadah umroh, maka makin banyak berdiri biro penyelenggara ibadah haji dan umrah. Itu sebabnya ia meminta calon jemaah umrah cermat dalam memilih biro penyelenggara umrah. "Apakah telah memiliki izin atau belum," ucap dia.

Lukman mengingatkan, masyarakat calon jemaah umrah harus kritis dengan memeriksa status dan fasilitas dari biro penyelenggara umrah. Menurut dia, calon jemaah umrah agar memastikan lima hal sebelum berangkat umroh.

Lima hal yang ia sebut lima pasti tersebut adalah, pertama, memastikan biro penyelenggaranya telah terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki izin.

Kedua, memastikan penerbangannya menggunakan maskapai penerbangan resmi dan maskapai tersebut ada di Indonesia.

Ketiga, memastikan hotel tempat menginapnya, kelasnya, dan lokasinya.

Keempat, memastikan hari keberangkatan dan hari kepulangannya.

Kelima, memastikan jadwal kegiatan selama ibadah umroh.

ANTARA


Simak juga:
Disebut 'Babu', Buruh Migran Anggap Fahri Hamzah Gagal Paham
Kejanggalan Saksi Sidang Ahok, dari Titik Koma hingga Sepatu

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

21 jam lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

6 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

8 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

10 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya