Dengar Grasi Dikabulkan Jokowi, Antasari Azhar Datangi LP

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 25 Januari 2017 13:33 WIB

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar bersama keluarganya melakukan ibadah umrah di Arab Saudi, Januari, 2017. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Tangerang - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Rabu, 25 Januari 2017. Kedatangannya itu untuk menanyakan ihwal permohonan grasinya yang dikabulkan Presiden Joko Widodo. "Saya belum tahu pasti isi grasi itu, saya baru mendapatkan informasi surat pemberitahuan dari pengadilan dan kejaksaan dari tim pengacara saya," kata Antasari saat ditemui di LP Tangerang siang ini.

Antasari dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada Februari 2009. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Pada 6 September 2011, Antasari mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya. Namun upaya tersebut ditolak karena bukti yang diajukan dianggap tidak tepat.

Baca: Sambangi Istana, Pengacara Antasari Azhar Tanya Soal Grasi

Selama ditahan sejak 2010, Antasari mendapat remisi 4 tahun 6 bulan. Kemudian dia dibebaskan secara bersyarat pada 2016. Berdasarkan Kepres Nomor 1/G Tahun 2017, Antasari Azhar mendapatkan pemotongan masa tahanan 6 tahun, dari 18 tahun masa tahanan yang harus dijalaninya. Meski bebas bersyarat, Antasari masih diwajibkan melapor sekali sebulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Dewasa Pria Tangerang. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.

Tim kuasa hukum Antasari mengajukan grasi pada Juli 2015, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan setelah menerima surat permohonan grasi tersebut Presiden Joko Widodo mengkaji aspek yuridis dan kemanusiaan. Presiden, kata Pratikno, sudah mendengarkan penjelasan dari Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung, serta Kapolri mengenai grasi ini.

Baca: Grasi Antasari Azhar, Istana: Jokowi Kurangi Hukuman 6 Tahun


Grasi adalah hak prerogratif presiden dengan terlebih dahulu mendengar masukan Mahkamah Agung. Namun pertimbangan ini tidak mengikat presiden.

Antasari mengatakan dia harus memastikan isi dari grasi presiden itu, sebab ia telah menjalani dua per tiga masa tahanan ditambah 4,5 tahun remisi. "Apakah dengan pengabulan grasi isi perhitungannya saya bisa bebas murni," kata dia.

Baca: Presiden Joko Widodo Belum Terima Permohonan Grasi Antasari

Kepala LP Kelas I A Tangerang Arfan mengatakan baru mengetahui informasi pengabulan grasi Antasari dari berita di televisi. "Jadi saya belum tahu, juga termasuk kedatangan Antasari siang ini," kata Arfan.

Menurut Arfan, ada mekanisme yang harus ditempuh setelah putusan grasi oleh Presiden itu dikeluarkan. "Jika putusan sudah diterima, mekanisme sederhana saja. Jaksa harus mengeksekusi putusan itu, baru bisa dihitung mundurnya berapa tahun. Baru kami akan melakukan penyesuaian karena akan berpengaruh pada perhitungan pidananya."

JONIANSYAH HARDJONO | AYU CIPTA

Berita terkait

Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

8 hari lalu

Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.

Baca Selengkapnya

Prabowo 4 Kali Ikut Pemilu Baru Jadi Presiden, Serupa Kisah Presiden Abraham Lincoln di AS

14 hari lalu

Prabowo 4 Kali Ikut Pemilu Baru Jadi Presiden, Serupa Kisah Presiden Abraham Lincoln di AS

Bagaimana ceritanya pengalaman Presiden Abraham Lincoln di AS yang serupa dengan Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo Singgung Isu Korupsi Dua Kali dalam Pidatonya: Ikan Menjadi Busuk, Busuknya Mulai dari Kepala

15 hari lalu

Prabowo Singgung Isu Korupsi Dua Kali dalam Pidatonya: Ikan Menjadi Busuk, Busuknya Mulai dari Kepala

Presiden Prabowo dua kali menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai Kepala Negara di Gedung MPR/DPR/DPD RI. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Jadi Presiden RI ke-8, Begini Ketertarikannya dengan Angka Delapan

15 hari lalu

Prabowo Jadi Presiden RI ke-8, Begini Ketertarikannya dengan Angka Delapan

Angka delapan disebut-sebut sebagai angka keberuntungan Prabowo Subianto. Terkini, ia menjadi Presiden RI ke-8.

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Subianto Singgung Masih Banyak Subsidi Tak Tepat Sasaran

16 hari lalu

Pidato Prabowo Subianto Singgung Masih Banyak Subsidi Tak Tepat Sasaran

Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyebut hingga saat ini masih banyak subsidi yang tidak tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Diresmikan Presiden RI, Jalan Tol Solo - Yogyakarta Seksi 1.1 Perkuat Konektivitas 3 Kota

41 hari lalu

Diresmikan Presiden RI, Jalan Tol Solo - Yogyakarta Seksi 1.1 Perkuat Konektivitas 3 Kota

Proyek Jalan Tol ini merupakan proyek investasi milik PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dengan total nilai investasi Rp27,48 triliun.

Baca Selengkapnya

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

56 hari lalu

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

SBY hari ini berulang tahun ke-75 memiliki jejak karier yang terbilang moncer di militer sebelum terjun ke politik praktis.

Baca Selengkapnya

75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

57 hari lalu

75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hari ini berulang tahun ke-75. Berikut catatan politik SBY.

Baca Selengkapnya

23 Tahun Partai Demokrat, Pembuka Jalan SBY Jadi Presiden RI

57 hari lalu

23 Tahun Partai Demokrat, Pembuka Jalan SBY Jadi Presiden RI

Pada 9 September 2001, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY resmi mendirikan Partai Demokrat untuk membuka jalan SBY dalam pencalonan Presiden atau Capres 2004.

Baca Selengkapnya

Program Kerja Presiden Era Reformasi dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, dan Astacita Prabowo

5 September 2024

Program Kerja Presiden Era Reformasi dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, dan Astacita Prabowo

Berikut program kerja Presiden RI era reformasi sejak BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, hingga Astacita Prabowo, Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya