Suap Garuda, Ini Kaitan Soetikno Soedarjo dengan Rolls-Royce

Reporter

Sabtu, 21 Januari 2017 00:43 WIB

M. Arief Wibowo (kiri) dan Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar berfoto bersama dalam RUPSLB di di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, 12 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.


Ia diduga menjadi perantara yang memberikan duit suap dari Rolls-Royce, perusahaan produsen mesin pesawat asal Inggris, kepada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.


Baca juga:


Sebagai pendiri perusahaan holding dengan unit majalah, ritel, hotel, dan penyiaran, posisi Soetikno dalam kasus ini dipertanyakan. Bagaimana bisa CEO salah satu grup media besar di Indonesia ini menjadi perantara suap dari perusahaan Inggris?


Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan Soetikno ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International.


Perusahaan ini merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat di Indonesia. "Jadi perusahaan ini memiliki kaitan," kata dia di kantornya, Jumat, 20 Januari 2017.


Penyerahan uang suap oleh Soetikno dilakukan dengan cara transfer ke beberapa rekening. Pemberian itu pun dilakukan secara bertahap selama kurun waktu 2004-2015, saat Emirsyah masih menjabat sebagai Direktur Utama Garuda.


Febri menyebutkan total suap yang diterima Emirsyah adalah sebesar US$ 2 juta dalam bentuk dolar Amerika dan Euro. Selain itu, Emirsyah juga menerima suap dalam bentuk barang. "Salah satunya adalah kondominium," katanya.


Saat ini KPK tengah mendalami posisi Soetikno sebagai perantara. Ia diduga menjadi perantara untuk pihak lain. "Sebagai pemberi dia mewakili entitas-entitas tertentu," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.


Kasus suap pengadaan mesin pesawat Garuda ini terungkap dari kerja sama yang dilakukan oleh KPK dengan lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), dan Singapura, Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB).


Saat ini KPK telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa dokumen data perusahaan, data kepemilikan aset, dan catatan perbankan.


MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

4 Januari 2024

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

Terdakwa kasus penyuapan eks Dirut Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo mendapat remisi 1 bulan bersama eks Mensos Juliari Batubara. Ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

19 September 2023

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.

Baca Selengkapnya

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.

Baca Selengkapnya

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.

Baca Selengkapnya