Emirsyah Satar Berpeluang Terjerat Pidana Pencucian Uang  

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 16:12 WIB

M. Arief Wibowo (kiri) dan Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar berfoto bersama dalam RUPSLB di di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, 12 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar berpotensi dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Chairman Matahari Mall itu diduga menerima suap lebih dari satu kali selama menjabat Direktur Utama Garuda. "Ini bukan kejahatan single, kemungkinan bisa ke arah TPPU," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di KPK, Jumat, 20 Januari 2017.

Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka suap pembelian pesawat Airbus S.A.S. dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc. Suap itu diduga diberikan kepadanya dalam rentang 2004-2015.

Baca:
Kasus Besar Itu Ternyata Dugaan Suap Emirsyah Satar

Emirsyah Satar Tersangka, Ini Alasan KPK Tak Jerat Garuda


Selama Emirsyah menjabat Direktur Utama Garuda, perusahaan itu tercatat membeli pesawat Airbus sebanyak 50 unit. Pesawat itu menggunakan mesin Rolls-Royce. "Untuk sementara masih didalami yang melibatkan dua orang itu."

Suap yang diterima Emirsyah dalam pembelian mesin pesawat berupa uang sebesar 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau sekitar Rp 20 miliar. Uang itu diberikan melalui Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International, yang berperan sebagai perantara.

Baca juga:
Emirsyah Satar Tersangka Suap, Begini Riwayat Kariernya

Harta Emirsyah Satar Naik 2 Kali Lipat dalam 3 Tahun


Uang itu diduga diberikan dengan cara ditransfer melalui rekening. Bagaimana dan kapan proses transfer dilakukan, KPK tidak menjelaskan. "Yang jelas, uang itu ditransfer secara bertahap beberapa kali," tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Syarif mengatakan lembaga antikorupsi akan mengembangkan perkara suap lintas negara ini. KPK, ucap dia, juga harus mendalami kemungkinan adanya orang lain yang terlibat. "Bergantung pada hasil penyidikan," ujarnya.

Sejauh ini, KPK sudah mendapatkan alat bukti berupa komunikasi dan catatan perbankan. Alat bukti itu diperoleh berkat kerja sama KPK dengan Serious Fraud Office (SFO), Inggris, dan Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB), Singapura.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 menit lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

1 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

1 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

3 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

4 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

4 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

4 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

7 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya