Dirut Garuda Indonesia, M. Arief Wibowo dan Emirsyah Satar berfoto bersama dalam RUPSLB di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, 12 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar tampak lengang. Di balik pagar rumah setinggi 2 meter, berdiri penjaga rumah yang terlihat enggan menjawab pertanyaan wartawan. "Ini rumah Bu Rina," kata penjaga itu di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.
Saat Tempo memastikan lagi, apakah rumah yang berada di Jalan Mutiara Blok A Nomor 29, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, itu milik Emirsyah, jawaban sama terlontar dari penjaga rumah. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman Emirsyah, sejumlah wartawan masih berdatangan ke rumah itu.
Salah satu petugas keamanan yang berjaga di Jalan Mutiara, Topa, menuturkan tidak bisa memastikan rumah yang digeledah KPK itu benar milik Emirsyah. "Saya sering melihat dia. Tapi, apakah itu rumahnya, saya tidak tahu," kata pria 46 tahun itu.
Kendati begitu, Topa sering melihat Emirsyah masuk-keluar rumah itu. Ia juga sering melihat beberapa kendaraan roda empat keluar halaman rumah tersebut. Bagi Topa, Emirsyah adalah sosok yang terkenal di kompleks perumahan. "Dia juga ramah, sering menyapa."
KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka suap pembelian pesawat Airbus A330. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan suap itu terindikasi terjadi di lintas negara. Nilai suapnya mencengangkan. "Mencapai jutaan dolar Amerika," ujarnya.