TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) menegaskan bahwa penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330 tak berkaitan dengan korporasi Garuda. KPK memeriksa empat lokasi di Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2017, sebelum menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.
“Sehubungan dengan investigasi KPK di beberapa tempat terkait dengan badan usaha milik negara (BUMN) transportasi, manajemen maskapai Garuda menyampaikan bahwa dugaan itu tak ada kaitan dengan kegiatan korporasi saat ini,” ujar Vice President Corporate Communications Garuda Benny S. Butarbutar lewat keterangan tertulis, Kamis, 19 Januari 2017.
Baca: KPK Tetapkan Eks Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar sebagai Tersangka
Benny menyatakan perusahaannya mendukung penuh penyelidikan lebih lanjut yang tengah dilakukan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif. “Manajemen Garuda Indonesia akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengevaluasi internal secara mendalam mengenai hasil penyelidikan KPK saat ini,” tuturnya.
Garuda Indonesia sebagai perusahaan publik, kata dia, selalu mengedepankan prinsip dan mekanisme good corporate governance (GCG), yang penerapannya dilakukan secara ketat dan transparan.
Baca: Garuda Beli Enam Airbus di Masa Emirsyah
Emir Jadi Tersangka, Ini Riwayat Kariernya
KPK mengumumkan penetapan Emirsyah sebagai tersangka pada Kamis, 19 Januari 2017. Mantan Dirut PT Garuda Indonesia itu diduga terlibat kasus suap dalam pembelian pesawat Airbus A330. Dugaan suap itu diindikasi KPK terjadi secara lintas negara. Nilai suapnya diduga mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.
“Setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C. pada PT Garuda Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis, 19 Januari 2017.
YOHANES PASKALIS | MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Jonan Klarifikasi Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap
Jokowi Undang Habibie dan Try Soetrisno untuk Minta Nasihat