Pemanggilan Sylviana, Mabes Polri: Tak Ada Unsur Politis

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 21:31 WIB

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Nomor urut 1Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, menyampaikan argumen dalam debat Pilkada DKI, di Jakarta, 13 Januari 2017. Tema yang diusung pada debat pertama ini adalah "Pembangunan Sosial Ekonomi untuk Jakarta". TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menegaskan bahwa pemanggilan calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, tidak ada unsur politis. "Enggak ada, ini kan ada aduan masyarakat," kata Martin di kantornya, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca: Sylviana Akan Diperiksa Soal Bansos, Ini Penjelasan Polri

Martin mengatakan, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2014 dan 2015. Sylviana diperiksa karena dia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta yang sekaligus Ketua Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta.

"Bagi masyarakat yang melaporkan tentu kami terima dan yang bisa ditindaklanjuti ya akan kami tindaklanjuti, kalau tidak ya tidak," ujarnya. Ia mengatakan, kasus ini berasal dari aduan masyarakat.

Sebanyak 20 saksi, kata Martin, sudah dimintai keterangan. Namun, dia tak merinci terkait saksi-saksi yang sudah dipanggil oleh penyidik Bareskrim. "Mereka yang terkait dengan peristiwa," ujarnya.

Soal kerugian negara dalam kasus ini, Martin mengatakan masih diselidiki. Menurut dia, Kwarda Pramuka DKI Jakarta pernah menerima dana bansos senilai Rp 6,8 miliar pada tahun anggaran 2014 dan 2015. Pertanggungjawaban dana inilah yang tengah diselidiki polisi, apakah ada penyimpangan, penyelewengan, atau tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan terhadap Sylviana dijadwalkan pada Jumat, 20 Januari 2017, di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Dalam surat pemanggilan Sylviana, dia diminta hadir di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kuningan pada pukul 09.00 WIB, Jumat, 20 Januari 2017. Pemanggilan Sylviana disebutkan merujuk pada laporan informasi nomor LI/46/XI/2016/Tipidkor 24 November 2016 serta Surat perintah penyelidikan nomor Sprin.Lidik/04/I/2017/Tipidkor, tanggal 6 Januari 2017.

Nantinya, proses hukum bisa ditindaklanjuti apabila memiliki minimal dua alat bukti, ada tersangkanya, dan merupakan pidana. Kalau bukan pidana maka tidak bisa diproses.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Polisi Tegaskan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dihentikan, Asal...
Ridwan Kamil Bicara soal Desy Ratnasari di Pilgub Jabar



Berita terkait

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

17 Januari 2024

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

Lima caleg DPD RI Dapil DKI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

14 Januari 2024

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Singgung Transformasi Jakarta, Sebut Nama Fauzi Bowo dan Sylviana Murni

21 Mei 2023

Heru Budi Singgung Transformasi Jakarta, Sebut Nama Fauzi Bowo dan Sylviana Murni

Heru Budi Hartono menyinggung soal transformasi Jakarta menjadi kota bisnis global usai tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Instalasi 3D di Terowongan Kendal, Pujian untuk 100 Hari Heru Budi Memimpin Jakarta

11 Januari 2023

Top 3 Metro: Instalasi 3D di Terowongan Kendal, Pujian untuk 100 Hari Heru Budi Memimpin Jakarta

Top 3 Metro Rabu pagi ini tentang laporan pembuatan instalasi 3D di Terowongan Kendal dan pujian untuk 100 hari Heru Budi jadi Pj Gubernur DKI.

Baca Selengkapnya

Eks Pasangan AHY, Sylviana Murni, Puji Heru Budi Hartono di 100 Hari Pimpin DKI Jakarta

10 Januari 2023

Eks Pasangan AHY, Sylviana Murni, Puji Heru Budi Hartono di 100 Hari Pimpin DKI Jakarta

Sylviana Murni menilai dalam 100 hari terakhir, Jakarta telah mengalami banyak kemajuan di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur: Fokus Kerja Membantu Rakyat

27 Desember 2022

Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur: Fokus Kerja Membantu Rakyat

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menanggapi pelaporan dirinya dalam dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi Cianjur ke KPK

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bamus Betawi Dukung Heru Budi Hartono Tata Jakarta

27 Oktober 2022

Bamus Betawi Dukung Heru Budi Hartono Tata Jakarta

Sejumlah pengurus Bamus Betawi mengunjungi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota

Baca Selengkapnya

Sylviana Murni Ingin Temui Heru Budi Hartono, Sebut Anies Baik Tapi Perlu Dilengkapi

17 Oktober 2022

Sylviana Murni Ingin Temui Heru Budi Hartono, Sebut Anies Baik Tapi Perlu Dilengkapi

Sylviana Murni mengatakan, pihaknya ingin segera menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membahas dan memberi masukan.

Baca Selengkapnya