TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Kemitraan Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, kasus hukum pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, tetap diproses. Kendati demikian, menurut Awi, tidak menutup kemungkinan kasus Rizieq dihentikan bila pelapor mencabut laporannya.
Awi mengatakan, semua kasus dengan terlapor Rizieq merupakan aduan dari masyarakat. Sehingga bila pelapor mencabut laporannya, maka proses hukum kasus tersebut bisa dihentikan. "Kalau itu delik aduan, kalau yang mengadu mencabut (laporan), ya, silakan saja," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
Baca:
Ini Daftar Ujaran Rizieq yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Namun, bila pelapor tidak mencabut pengaduannya, maka polisi akan memprosesnya. "Kalau ada laporan masuk, maka polisi melakukan penyelidikan. (Kalau) ditemukan minimal dua alat bukti, ya, berproses itu," ujar Awi.
Awi menambahkan, polisi tidak akan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan seperti yang diinginkan Rizieq. Cara tersebut hanya bisa dilakukan atas inisiatif kedua pihak yang berperkara.
Baca Juga:
Goenawan Mohamad tentang Merah Putih
Sebelumnya, Rizieq berharap persoalan hukum yang membelitnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pimpinan FPI ini menginginkan ada pihak yang menjembatani dialog dengan pelapor. "Alangkah baiknya itu didialogkan secara kekeluargaan," kata Rizieq di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.
Berikut ini mereka yang melaporkan Rizieq. Di antaranya Sukmawati Soekarnoputri, yang melaporkan Rizieq telah menghina Pancasila saat berceramah mengenai tesis Rizieq di Malaysia.
Kasus lainnya adalah pernyataan Rizieq tentang lambang palu arit dalam uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia. Kasus ini dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Ada pula pernyataan Rizieq dalam ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 25 Desember 2016, yang diduga mengandung unsur penistaan agama Kristen. Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako; Koordinator Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) Slamet Abidin; dan seorang warga kelapa Gading, Jakarta Utara, Khoe Yanti Kusmiran.
ANTARA
Artikel Lain:
Cerita Cheta: Sobekan Retina yang Membutakan
Saat Saya Buta 15 Menit Hingga Permanen
Rocky Gerung: Hoax Terbaik Adalah Versi Penguasa