Ini Rekomendasi DPR untuk Atasi Tenaga Kerja Asing Ilegal  

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 14:13 WIB

Pekerja asing asal Tiongkok setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, akan dideportasi karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan dan izin tinggal. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serius menangani tenaga kerja asing ilegal. “Kami mendesak Kemenaker agar meningkatkan pengawasan,” katanya di kantor Ombudsman Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.

Menurut Saleh, pengawasan terhadap tenaga kerja asing masih lemah. Ia menyebutkan pengawas yang aktif tidak sampai 1.800 orang. Padahal saat ini ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia. Jumlah itu belum termasuk perusahaan yang muncul lantaran investasi.

Baca:
Wilayah Ini Jadi Pintu Masuk Pekerja Asing Ilegal di Jawa Barat
Jusuf Kalla Bantah Serbuan Tenaga Kerja Cina


Saleh menuturkan kantor imigrasi di daerah pun masih terbatas untuk mengawasi gerak tenaga kerja asing ilegal. Ia mengatakan, dari 514 kabupaten kota, hanya ada 185 kantor cabang imigrasi.

DPR juga mendesak pemerintah agar membentuk satuan tugas pengawasan tenaga kerja asing ilegal. Menurut Saleh, Tim Pengawas Orang Asing dari Kementerian Hukum dan HAM belum bekerja maksimal. Rencana Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dalam membentuk Badan Pengawasan Orang Asing (BPOA) harus diperjelas. Jangan sampai memiliki fungsi yang tidak jelas.

Saleh menuturkan pihaknya juga mendesak pemerintah menindak tegas tenaga kerja asing ilegal yang menyalahgunakan visa. Ia menyebutkan ada lebih dari 7.000 tenaga kerja asing ilegal yang melanggar hukum. Namun yang ditindak tegas hanya sekitar 350 orang. “Lebih banyak deportasi, memulangkan orang pakai uang kita,” kata dia. Ia pun meminta agar penerapan bebas visa diteliti kembali.

Baca juga:
Polisi Gerebek Apartemen Tempat Penampungan TKI Ilegal
Polri: Perdagangan Orang Masih Rawan di Kawasan ASEAN


Selain itu, Saleh meminta pemerintah merevisi peraturan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi soal tenaga kerja asing. Ia menilai setiap tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia harus menguasai Bahasa Indonesia dan ada transfer ilmu pengetahuan.

Saleh menambahkan, pihaknya juga mendesak pemerintah mengutamakan pekerja lokal kepada seluruh proyek investasi. Sebab, investasi minimal akan membuka lapangan kerja di Indonesia. Ia menilai tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia hanya akan merugikan tenaga kerja lokal dan negara. “Jika mereka datang ke Indonesia secara ilegal mengganggu kedaulatan.”

DANANG FIRMANTO



Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

20 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya