Sidang Dahlan Iskan, 5 Saksi: Pelepasan Aset Dilakukan Wisnu

Reporter

Selasa, 17 Januari 2017 15:03 WIB

Dahlan Iskan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum dalam perkara penjualan aset PT Panca Wira Usaha di Pengadilan Tipikor Surabaya, 13 Januari 2017.

TEMPO.CO, Jakarta - Lima mantan karyawan PT Panca Wira Usaha, yang masuk dalam tim penjualan aset, mengaku tidak pernah dilibatkan Ketua Tim Penjualan Aset, Wisnu Wardhana, dalam proses pelepasan aset Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kediri dan Tulungagung tersebut.

"Semua Pak Ketua (Wisnu Wardhana) yang melakukan," kata Budi Raharjo, 52 tahun, mantan staf keuangan PT PWU, saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi penjualan aset PT PWU dengan terdakwa Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa, 17 Januari 2017.

Baca juga: Sidang Dahlan Iskan, Jaksa Bacakan 22 Lembar Surat Dakwaan

Selain Budi Raharjo, tim penjualan aset terdiri dari Yohanes Jasika, 56 tahun, mantan staf umum dan sekretariat PT PWU; Muhammad Sulkhan, (55), mantan staf PT PWU; Suhadi (53), mantan staf bagian umum persewaan PT PWU; dan mantan staf personalia PT PWU merangkap sekretaris tim penjualan aset, Emilia Aziz (56).

Menurut mereka, tim di antaranya tidak dilibatkan dalam penentuan tafsiran harga, menentukan tiga penawar tertinggi, serta menentukan penawar tertinggi. "Semua teknis yang melakukan pak ketua. Kami memproses surat-surat itu setelah menerima dokumen dari Pak Wisnu," kata Emilia Aziz.

Dokumen-dokumen itu, kata dia, semua yang mempersiapkan adalah Wisnu Wardhana. Karena, kata Emilia, "Selain menjadi ketua tim penjualan aset, beliau jadi kepala biro aset PT PWU." Sehingga, anggota tim percaya dengan Wisnu. Ditanya jumlah penawar, mereka menyebut ada empat penawar.

Simak pula: Jaksa Tolak Semua Eksepsi Dahlan Iskan

Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum menyodorkan bukti-bukti transaksi penjualan aset yang dilakukan sebelum pembukaan penawaran lelang. Jaksa menyebut aset di Kediri sudah dilakukan transfer pada 3 Juni 2003 dan pembukaan penawaran baru dibuka pada 16 Juni 2003.

Sedangkan aset di Tulungagung sudah ditransfer pada 30 Agustus 2003. Sementara penawaran baru dibuka pada 8 September 2003. "Inti permasalan kasus ini ada di situ. Transaksi penjualan aset sudah dilakukan sebelum penawaran dibuka," kata jaksa I Nyoman Sucitrawan.

Menanggapi keterangan para saksi, Dahlan Iskan menyatakan tidak berkeberatan. Hanya saja mantan menteri BUMN ini menyatakan posisi Direktur Utama PT PWU yang ia jabat berbeda dengan dirut perusahaan lain. "Karena saya tidak mau berurusan dengan urusan uang," katanya.


NUR HADI

Baca juga:
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola
Sidang Ahok, Kuasa Hukum Cermati Kesaksian 2 Polisi Ini

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

38 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya