Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO,Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan, dalam rangka melindungi nilai-nilai asli Indonesia, pemerintah telah memberikan pengakuan hutan adat terhadap sembilan masyarakat hukum adat sepanjang 2016. Pemerintah memberikan pengakuan hutan adat seluas 12.544 hektare untuk 5.712 keluarga.
”Ada hampir 2.000 masyarakat hukum adat. Tetapi yang baru diberi sembilan. Ini baru awal, dan akan dikerjakan pemerintah karena cukup banyak masyarakat hukum adat yang tersebar di Tanah Air,” kata Jokowi di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 15 Januari 2017.
Menurut Jokowi, pemerintah masih memiliki 12,7 juta hektare lahan hutan yang siap diberikan, baik kepada tanah-tanah adat maupun masyarakat di sekitar hutan. “Ini merupakan redistribusi aset atau landform yang akan kami lakukan besar-besaran tahun ini,” tuturnya.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya sepakat dengan Jokowi. Menurut dia, masih banyak hutan yang bisa diberikan kepada masyarakat adat. Tahun ini, dia ingin ada ratusan ribu area hutan yang diberikan kepada masyarakat. Namun masyarakat harus memenuhi syarat lebih dulu.
”Syaratnya peraturan daerah. Kita juga harus verifikasi dulu di lapangan. Kita mesti lihat bagaimana kesiapan di lapangan. Sekarang sedang berkembang lagi, beberapa akan menyusul. Maunya sih banyak. Targetnya besar. Tapi kan tergantung lapangannya,” kata Siti.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
12 jam lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.