Pelantikan Pejabat STOK Pemprov Banten Batal, Ini Alasannya

Reporter

Jumat, 13 Januari 2017 21:18 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten membatalkan pelantikan pejabat untuk Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) Pemprov Banten karena belum menerima surat persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri. Semula, proses pelantikannya dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat, 13 Januari 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Samsir mengatakan, sebelum Pemprov Banten menerima surat itu, pelantikan tak bisa dilakukan. "Pelantikan baru dilakukan saat surat sudah diterima. Kalau yang akan melantik, plt (pelaksana tugas) atau pjs (pejabat sementara) itu tidak masalah," kata dia, Jumat, 13 Januari 2017.

Baca juga:
Penipuan Penerimaan PNS Terbongkar Gara-Gara Seragam
Seorang PNS Balai Taman Way Kambas Terlibat Pembalakan Liar


Samsir mengatakan, pihaknya telah mengirimkan utusannya untuk menjemput surat tersebut di Kemendagri. Menurut dia, pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Plt Gubernur Banten Nata Irawan dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur Banten. “Pakai SK Plt tidak masalah, sudah ada kok aturan yang membolehkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta memastikan bahwa dalam pengisian SOTK baru ini tidak ada pejabat yang terkena non-job. “Saya sudah menghitung, karena ini persoalan nasib pegawai. Meski ada pengurangan, tidak ada yang non-job, karena sudah ada yang pensiun, itu harus diisi,” katanya.

Menurut Ranta, pengisian komposisi pejabat STOK baru sudah dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapaerjakat). Koordinasi itu dilakukan untuk menilai sejauh mana kompetensi para pejabat yang akan mengisi susunan SOTK tersebut.

“Baperjakat sudah selesai memberikan saran dan pertimbangan. Yang jelas, pelantikan nanti sifatnya hanya mengukuhkan saja. Sementara untuk mutasi itu persantasenya sangat kecil, ya kisaran 10-15 persen," katanya.

Untuk pejabat eselon II yang akan dilantik dalam susunan SOTK baru jumlahnya sekitar 40 pejabat. "Karena eselon III dan IV ini jumlahnya sangat banyak. Rencananya kita mau gelar prosesi pelantikan di Pendopo Gubernur," kata Ratna.

WASI’UL ULUM

Simak pula:
Ini Penyebab Markas GMBI Bogor Dibakar Massa FPI
Disebut 'Gubernur Tukang Gusur', Ini Jawaban Ahok





Advertising
Advertising

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

6 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

10 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

11 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

18 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

19 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya