Soal Saber Pungli, Wiranto: Ada Kementerian yang Belum Lapor
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 12 Januari 2017 12:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan belum semua kementerian memiliki Unit Sapu Bersih atau Saber Pungli. "Sampai sekarang ada kementerian yang belum lapor. Saya jadi curiga ada apa ini," kata Menteri saat membuka seminar di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Dalam seminar bertajuk Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pencegahan Praktik Pungutan Liar itu, Wiranto mengajak APIP menyukseskan program pemberantasan praktik pungutan liar dalam pelayanan publik.
Saber Pungli atau Sapu Bersih Pungutan Liar merupakan program paket reformasi hukum pertama. Saat penyusunan Paket Reformasi Hukum, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar pelayanan publik harus didahulukan. Pungli, kata dia, sudah ada sejak zaman penjajahan dan ada di setiap rezim pemerintahan.
"Pak Adam Malik mengatakan pungli ini penyakit kronis, ini wabah," ucap Wiranto. "Sudah saatnya kita berantas, dengan cara-cara yang dapat dibenarkan oleh hukum."
Dia pun menjelaskan nama Sapu Bersih dipilih karena pemerintah ingin program ini bersih hasilnya. Untuk menyapu dengan bersih, maka diperlukan sapu yang bersih. Singkatannya pun agak seram, katanya, saber. "Oleh karenanya menurut Perpres 87 Tahun 2016, ada program sapu bersih terhadap para pejabat, pemangku jabatan yang berhubungan dengan pelayanan publik," ujarnya lagi.
Karena yang disasar oleh Saber Pungli adalah pelayanan publik, lanjut Wiranto, maka semua lembaga dan kementerian harus mendirikan cabang atau unit Saber Pungli. Kemendikbud, kata Wiranto, tergolong kelompok yang paling cepat menanggapi kegiatan Saber Pungli.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berhadap keberadaan Satgas Saber Pungli di kementeriannya bisa mempengaruhi kinerja di lingkungannya. "Mudah-mudahan Kemendikbud yang wilayahnya sangat luas ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tidak ada pelanggaran-pelanggaran," kata dia.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto, mengatakan pungutan liar di lingkungan aparatur mencederai pelayanan publik. "Kami inspektorat lembaga terpanggil untuk melaksanakan workshop ini." Acara ini dihadiri sekitar 200 peserta. Mereka terdiri dari akademisi, Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta, serta beberapa kepala sekolah dan guru.
Dalam seminar itu, Kemendikbud menghadirkan narasumber antara lain Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno; Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Widyo Pramono; Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai; serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ardan Adiperdana.
REZKI ALVIONITASARI