TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon setuju bila DPR membentuk panitia khusus untuk mendalami kasus dugaan makar yang dialamatkan pada beberapa tokoh.
Usulan ini pertama kali disampaikan anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw, saat menemani Fadli menerima para tersangka dugaan makar di DPR. Menurut dia, pansus dapat meneliti dan bertanya apakah terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hak asasi manusia dalam penangkapan sebelas tokoh pada 2 Januari 2016. "Ini bagus-bagus saja," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Baca juga:
Kasus Dugaan Makar, Rachmawati Merasa Dipojokkan
Namun, untuk mewujudkan rencana pansus ini, tetap harus menunggu respons dari anggota DPR yang lain. "Kalau ada 25 orang lebih dan lebih dari satu fraksi, dan disetujui ya enggak masalah," ujarnya.
Siang tadi, beberapa tersangka dugaan makar menemui Fadli Zon. Mereka, kata Fadli, menyampaikan aspirasi ke DPR tuduhan makar dihentikan sesegera mungkin. "Karena tidak ada bukti yang mendukung secara valid," katanya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan dugaan makar ini harus dihentikan. Pasalnya tidak ada bukti yang kuat terhadap tuduhannya. "Kalau cuma Imajinasi, halusinasi, paranoid, hentikanlah. Supaya energi bangsa tidak habis dalam pepesan kosong. Makarnya tidak ada, tapi ributnya banyak," ucapnya.
Pertanyaan penyidik yang diajukan pada para tersangka, kata Fadli, seperti soal pendidikan moral pancasila. "Kalau itu benar seperti pengakuan yang hadir tadi kepada kami," ucapnya.
Dalam pertemuan tadi, hadir beberapa tersangka dugaan makar seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zein. Keduanya ditangkap pada 2 Desember 2016 karena diduga berupaya mengerahkan massa Aksi Bela Islam untuk menduduki Gedung DPR/MPR.
AHMAD FAIZ
Simak:
Jatah Kursi DPD di MPR, Fahri Hamzah: Bamus yang Putuskan
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
11 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
21 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya