Dicari KPK dalam Kasus Suap, Anak Bupati Klaten Minta Maaf

Reporter

Selasa, 10 Januari 2017 16:43 WIB

Sri Hartini, Bupati Klaten. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir dua pekan setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, berlalu. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Andy Purnomo, yang turut dicari KPK belum juga tampak di kantornya. Andy adalah anak sulung Bupati Klaten Sri Hartini.

Sejumlah rekannya menampik bahwa Andy kabur setelah tim KPK menyita uang Rp 3 miliar dari lemari kamarnya di Rumah Dinas Bupati Klaten pada 1 Januari lalu. “Dia bilang tetap akan patuh kepada hukum,” kata anggota Komisi IV DPRD Klaten, Darto, saat ditemui Tempo pada Selasa, 10 Januari 2017.

Baca: Ajaib, 20 Tahun Klaten Dikuasai Suami-Istri Ini

Setelah operasi tangkap tangan KPK, Darto mengatakan, Andy Purnomo sempat menghubungi seorang rekannya di Komisi IV. Dalam percakapan lewat telepon itu, Darto berujar, Andy meminta maaf karena saat ini belum bisa bekerja bersama rekan-rekannya di komisi yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan itu.

Darto melanjutkan, Andy terbilang sebagai anggota Dewan yang rajin. “Mungkin saat ini dia masih shock karena keluarganya sedang tersandung masalah. Apalagi ini ibunya,” ujar anggota Dewan dari Fraksi Golkar itu.

Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto juga tidak bersedia menjelaskan keberadaan Andy. “Soal itu di luar forum ini,” kata Agus yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Klaten saat menggelar konferensi pers pada Kamis pekan lalu.

Baca: KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini

KPK memeriksa kemungkinan keterlibatan Andy Purnomo dalam kasus jual-beli jabatan yang menjerat ibunya. Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi mengaku tidak tahu soal daftar harga promosi jabatan di Klaten yang dilansir Komisi Aparatur Sipil Negara.

Dalam daftar itu disebutkan harga tiap jabatan bervariasi, dari Rp 5 juta untuk jabatan Kepala Tata Usaha Puskesmas sampai Rp 400 juta untuk pejabat eselon II. “Yang tahu (soal daftar harga itu) ya yang membuat. Kalau saya tidak tahu,” kata Jaka yang juga mengaku tidak pernah ditawari membeli jabatan.


Menurut Koordinator Aliansi Rakyat Anti-Korupsi Klaten, Abdul Muslih, harga jabatan yang dilansir Komisi Aparatur Sipil Negara diduga lebih rendah daripada yang dibayarkan langsung oleh para PNS. Daftar harga yang disita dalam OTT KPK itu baru diduga diserahkan ke Bupati. “Besar kemungkinan para pengepul jabatan memungut lebih besar karena mereka juga mencari untung,” kata Abdul.

Abdul menambahkan, sulit mencari data yang valid berkaitan dengan kasus jual-beli jabatan. Sebab, tidak ada satu pun transaksi dari pihak pemberi dan penerima suap yang dicatat dalam dokumen resmi. “Selama ini yang kami dapat cuma cerita-cerita yang tidak didukung data. Hanya operasi tangkap tangan yang dapat mengungkap praktik jual-beli jabatan,” kata Muslih.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya