Lagi, Imigrasi Cegah Masuk Lima Warga Asing  

Reporter

Senin, 9 Januari 2017 22:35 WIB

KTP WN Senegal yang dideportasi pada Ahad, 8 Januari 2017 karena tak memenuhi syarat keimigrasian. Ditjen Imigrasi Kemenkumham

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kembali mencegah masuk lima warga negara asing ke Indonesia. Mereka adalah 1 warga Nigeria, 2 orang India, dan 2 warga Bangladesh.

Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agung Sampurno, mengatakan warga Nigeria berinisial CON, laki-laki 40 tahun, dicegah saat datang dengan pesawat Qatar Airways pukul 16.00. “Ia ditolak masuk Kanim Soekarno-Hatta karena tidak memiliki uang yang cukup,” ucap Agung melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.

Baca juga:
Kasus Dugaan Makar, Berkas Sri Bintang Dilimpahkan ke Kejati

Agung berujar, CON tidak mampu memberikan keterangan terkait dengan tujuannya masuk Indonesia. Ia juga tidak memiliki reservasi hotel untuk tempat tinggal dan tidak mengetahui perusahaan yang tertera dalam visanya. “Yang bersangkutan hanya membawa uang $ 110 untuk tinggal selama 30 hari di Indonesia,” tuturnya. CON pun dipulangkan lagi ke Doha, Qatar, pada pukul 17.55.

Pada pukul 10.30, Agung mengatakan pihaknya a mencegah RS dan PS, warga India yang ingin masuk Indonesia. Dua orang yang baru pertama kali ke luar negeri itu, kata agung, mengaku akan ke Surabaya, Jawa Timur. “Namun mereka tidak memiliki tiket ke Surabaya dan tidak memiliki reservasi hotel,” ucapnya. Keduanya menunggu pemulangan ke embarkasi Kuala Lumpur, Malaysia.

Beberapa menit sebelum itu, pihak Imigrasi mencegah dua warga negara Bangladesh masuk Indonesia. Agung berujar, keduanya ditolak karena tidak memiliki tujuan jelas. Keduanya datang menggunakan pesawat AirAsia AK388 dari Dhaka, Bangladesh.

Dua warga Bangladesh tersebut berinisial R, laki-laki 32 tahun, dan MSI, laki-laki 25 tahun. “Mereka tidak memiliki reservasi hotel dan tidak bisa memberikan keterangan terkait dengan tempat tinggal selama di Indonesia,” tutur Agung. Keduanya pun menunggu pemulangan ke embarkasi Dhaka dengan pesawat AirAsia.

ARKHELAUS W.

Simak:
AA Gym di Pulau Pramuka: Siapa yang Tadi Gak Setuju Ya?




Berita terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa

Baca Selengkapnya