Kasus Jokowi Undercover, Polisi Usut Pelaku Lain

Reporter

Senin, 9 Januari 2017 21:52 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar usai mengkuti rapat persiapan pengamanan demonstrasi 2 November di Polda Metro Jaya, 28 November 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim masih mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka Bambang Tri Mulyono dalam menulis dan memasarkan buku "Jokowi Undercover".

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan tidak hanya terhenti pada Bambang Tri saja. "Penyidik akan selidiki lebih jauh kemungkinan adanya pihak-pihak yang membantu," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin 9 Januari 2017.

Selain itu, penyidik masih berupaya mencari penyokong dana dalam pembuatan buku kontroversial tersebut. Penyidik, kata dia, mencari keterkaitan pihak lain melalui alat bukti yang kuat. "Penyokong dananya siapa, masih dicari," ucapnya.


Baca juga:
4 Peserta Bedah Buku Jokowi Undercover Diperiksa Polisi
5 Kelemahan Penulis Buku Jokowi Undercover Versi Polisi


Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat yang telah membeli atau memiliki buku "Jokowi Undercover" agar menyerahkan buku tersebut kepada polisi guna kepentingan penyidikan. "Yang punya bukunya mohon diserahkan ke polisi, jangan memperbanyak dan mendistribusikan karena bisa dikenai pidana karena berarti menyebarluaskan berita bohong," tutur Tito.

Bambang menjual buku "Jokowi Undercover" secara langsung dengan mempromosikannya melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya dan selebaran. Buku tersebut diduga dibuat tanpa didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepolisian menduga tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku "Jokowi Undercover", semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Sementara analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi. Tersangka diduga menebar kebencian melalui buku tersebut. "Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," tutur dia.

Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebar ujaran kebencian. Ia kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

ANTARA

Berita terkait

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

5 menit lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

3 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

5 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

7 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya