Bisnis Narkoba, Eks Polisi Ini Tembak Mati Kurirnya

Reporter

Senin, 9 Januari 2017 20:11 WIB

Satrialdi (29), pelaku penembak pemuda di Pekanbaru diringkus polisi. Foto: Polresta Pekanbaru

TEMPO.CO, Pekanbaru - Satrialdi, 29 tahun, pelaku penembakan terhadap Jodi Setiawan, 21 tahun, merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba di Pekanbaru. Satrialdi pernah ditangkap polisi pada Mei 2015 atas kepemilikan ribuan ekstasi di Hotel Aryaduta, Pekanbaru. Namun dia bebaskan karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Kepala Kepolisian Daerah Riau Zulkarnain mengatakan pelaku sebelumya merupakan anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir. Namun dia dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba tersebut. "Pelaku ini pecatatan Kepolisian," kata Zulkarnain, Senin, 9 Januari 2017.

Baca juga:
Penembakan Pemuda di Pekanbaru Bermotif Bisnis Narkoba

Saat penggerebekan pada 2015, pelaku nekat melompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta yang mengakibatkan mengalami patah tulang pada tangan dan kakinya. Perkara tersebut sempat bergulir di penyidikan hingga P-19. Namun pelaku dibebaskan karena dianggap mengalami gangguan jiwa setelah jatuh dari lantai 8 Hotel Aryaduta.

Menurut Zulkarnain, berdasarkan petunjuk jaksa, dikatakan bahwa hasil analisis psikologi pelaku mengalami gangguan jiwa akibat jatuh dari lantai 8 itu. Maka, kata dia, dengan alasan itu pelaku dianggap tidak memiliki unsur sebagai orang yang bertanggung jawab atas perbuatanya.

"Saat itu ada observasi dari dokter yang mengakatan pelaku mengalami gangguan jiwa akibat jatuh dari lantai 8 itu, jadi perkaranya tidak bisa P21," kata Zulkarnain.

Setelah Satrialdi menembak mati Jodi, Zulkarnain meragukan observasi dari dokter soal gangguan jiwa itu. Terlebih, kata dia, pelaku sempat dikabarkan piknik ke Bali bersama teman-temannya serta kembali menjalankan bisnis narkoba yang berujung pada pembunuhan terhadap Jodi yang tidak lain adalah temannya sendiri.

Zulkarnain berjanji akan kembali melakukan pemeriksaan psikologi Satrialdi untuk memastikan kejiwaannya. Polisi akan kembali mengusut kasus sebelumnya jika pelaku nantinya tidak terbukti mengalami gangguan jiwa setelah dilakukan pemeriksaan psikologi ulang.

"Jika nanti hasil pemeriksaan ulang psikologinya tidak ada masalah, maka kasus lamanya akan bisa dimajukan lagi, sekaligus dilapisi pasal pembunuhan berencana yang baru saja dilakukan pelaku," katanya.

Sebelumnya, warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, dikejutkan dengan temuan mayat seorang pemuda tertelungkup bersimbah darah di teras rumah milik seorang warga, Eddi Tias, 64 tahun.

Dari identitas yang dikantonginya, belakangan diketahui korban merupakan warga Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, bernama Jodi Setiawan.

Kurang dari 24 jam, aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil meringkus Satrialdi dalam pelariannya di daerah Padang Panjang, Sumatera Barat.

RIYAN NOFITRA


Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

51 menit lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

5 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

18 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

21 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

22 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya