Target Pendapatan Kepolisan Bertambah Rp 2 Triliun

Reporter

Sabtu, 7 Januari 2017 14:25 WIB

Boy Rafli Amar. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tarif administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) terus menjadi buah bibir masyarakat.

Menurut juru bicara Kepolisian RI, Boy Rafli Amar, Jumat, 6 Januari 2017, penerimaan dari biaya-biaya tersebut akan digunakan untuk meningkatkan material pembuatan STNK dan BPKB yang dapat menunjang program e-Samsat, e-Tilang, serta SIM dan BPKB online.

Selain itu, menurut Boy, hal tersebut untuk memperbaiki kualitas layanan, keamanan berkendara, serta pengembangan sistem teknologi dan informasi. “Khususnya pembenahan layanan publik yang selama ini dianggap tidak transparan dan akuntabel,” katanya.

Polri menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat Rp 2,03 triliun setelah pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kepolisian. “Realisasi sebelum peraturan ini terbit sebesar Rp 5,37 triliun. Setelah terbit, naik menjadi Rp 7,40 triliun,” ucap Boy.

Kenaikan tarif administrasi STNK dan BPKB terus mendapatkan reaksi dari masyarakat, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yenny Sucipto menuturkan kenaikan tarif BNPB kendaraan hingga tiga kali lipat memberatkan masyarakat. Apalagi BPK mencatat kekurangan penerimaan negara pada 2015 mencapai Rp 270 miliar, seperti dari pengelolaan dana Samsat yang tak transparan.

"Ada kenaikan 100-150 persen. Tentu ini akan memberatkan masyarakat, terutama kami, pengguna kendaraan," tutur warga Makassar, Usman.

Badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Indonesia wilayah Sumatera bagian selatan dan utara pun menolak dengan tegas keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL), pengurusan STNK dan BPKB, serta biaya lain. Ilham Novriadi, Menteri Komunikasi dan Informasi BEM KM Universitas Sriwijaya, mengatakan kebijakan tersebut tidak prorakyat di tengah perekonomian yang masih lesu.

PUTRI ADITYOWATI | S. DIAN ANDRYANTO

Simak:

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan
Video Detik-detik Bupati Katingan Diduga Selingkuh di Kamar






Advertising
Advertising

Berita terkait

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

9 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

13 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

33 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

46 hari lalu

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

7 Januari 2024

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

Pemutihan pajak ini mencakup bebas pajak progresif dan juga bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

21 Desember 2023

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

16 Desember 2023

Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

Konsumen mobil listrik Neta V diuntungkan dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Simak informasi selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya