TEMPO.CO, Katingan - Penangkapan Bupati Katingan Achmad Yantengle yang diduga berselingkuh dengan Farida Yeni ramai dibicarakan di internet. Video penangkapan Bupati Katingan itu juga banyak beredar di sosial media.
Kepala Polres Kabupaten Katingan Ajun Komisaris Besar Tato P. Suyono bercerita detik-detik, penggerebekan Bupati Katingan Achmad Yantengle dan Farida Yeni. Penggerebekan itu dilakukan setelah ada laporan dari SL, anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Baca: Bupati Katingan Diduga Selingkuh, Mendagri: Proses Hukum
SL baru pulang dari Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat melihat rumahnya kosong, SL mencari kunci dan tidak menemukannya. Ia yakin kuncinya dibawa Farida Yeni, istrinya, yang dinas malam di Rumah Sakit Mas Amsyar, Kasongan. SL pun pergi ke rumah sakit, tapi di sana dia tidak menjumpai Farida. SL melanjutkan mencari istrinya ke sebuah rumah di Jalan Nangka.
Sampai di rumah tersebut, SL langsung mendobrak pintu kemudian memeriksa kamar. "Di salah satu kamar, ditemukan FY (Farida Yeni) sedang tertidur dengan AY (Achmad Yantengle) tanpa busana. SL pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir," tutur Tato.
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Gusde Wardana mengatakan penetapan tersangka terhadap Bupati Katingan Achmad Yantengle dan perempuan selingkuhannya, Farida Yeni, tidak diikuti dengan penahanan. Meski tidak ditahan, keduanya diwajibkan melapor ke Polda Kalimantan Tengah.
"AY dan FY ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan sehingga tidak ditahan karena ancaman hukuman 9 bulan penjara," kata Gusde Wardana, Jumat, 6 Januari 2017. Ini, kata Gusde, berdasarkan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca: Bupati Katingan dan Selingkuhnya Jadi Tersangka Perzinahan
Gusde mengatakan Achmad Yantengle dan Farida Yeni sama-sama mengaku menikah siri di Bogor, Jawa Barat. Namun sampai saat ini penyidik belum mendapatkan dan masih berupaya mengumpulkan bukti-buktinya.
Achmad Yantengle dan Farida Yeni juga sama-sama menjalani pemeriksaan di Markas Polda Kalimantan Tengah pada Jumat, 6 Januari 2017, sekitar pukul 10.00 WIB. Achmad Yantengle lebih dulu meninggalkan ruang penyidik. Sedangkan Farida pulang belakangan.
ANTARA
Video Detik-detik Penggerebekan Bupati Katingan yang Diduga Berselingkuh di Kamar Kontrakan