Hendropriyono pun Ikut Laporkan Penulis Jokowi Undercover

Reporter

Jumat, 6 Januari 2017 16:51 WIB

Mantan Kepala BIN Hendropriyono saat wawancara eksklusif dengan tempo di kantornya. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengambil alih proses laporan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono. Hendropriyono melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Benar, laporan Hendropriyono terhadap Bambang Tri di Polda Metro Jaya, diambil alih Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.

Hendropriyono melaporkan Bambang Tri ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2016. Dia keberatan namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri. Selain dari laporan Hendropriyono, polisi mendapat dua laporan lain yang mengadukan Bambang Tri.

Baca:
Penulis Jokowi Undercover Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
300 Buku Jokowi Undercover Tersebar


Pertama, laporan hasil penyelidikan Polres Magelang dan Polda Jateng soal kasus buku "Jokowi Undercover" yang melibatkan Bambang. Bareskrim pun telah mengambil alih proses penyelidikan kasus tersebut dan menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebar ujaran kebencian.

Laporan kedua, seorang pelapor bernama Bimo melaporkan Bambang ke Bareskrim atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bimo sendiri telah diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi pelapor.

Bambang menjual buku Jokowi Undercover secara langsung dengan mempromosikannya melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya dan selebaran. "Akun Facebook Bambang Tri selama ini dijadikan sebagai media pemasaran," katanya.

Buku tersebut diduga dibuat tanpa didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan. "Tersangka Bambang tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU. Tersangka diduga menebar kebencian melalui buku tersebut," kata dia.

Rikwanto mengatakan tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku Jokowi Undercover, semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Sementara analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.

"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," katanya.

ANTARA

Baca juga:
Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap KPK, Anaknya Menghilang
Soal Draf Perpu KPK, Menteri Yasonna: Itu Hoax Awal Tahun





Advertising
Advertising

Berita terkait

Disebut Ada di Belakang Al Zaytun, Ini Bantahan Para Jenderal

11 Juli 2023

Disebut Ada di Belakang Al Zaytun, Ini Bantahan Para Jenderal

Tiga jenderal disebut berada di belakang Al Zaytun. Ketiganya pun membantah hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pangkat Letkol Trituler Dipersoalkan, Deddy Corbuzier Janji Tak akan Ambil Gajinya

14 Desember 2022

Pangkat Letkol Trituler Dipersoalkan, Deddy Corbuzier Janji Tak akan Ambil Gajinya

Deddy Corbuzier akhirnya menanggapi sentilan berbagai pihak yang mempertanyakan pemberian pangkat letkol tituler dari Kementerian Pertahanan.

Baca Selengkapnya

Bulan Depan Panglima TNI Andika Perkasa Pensiun, Ini Profil Menantu AM Hendropriyono

19 November 2022

Bulan Depan Panglima TNI Andika Perkasa Pensiun, Ini Profil Menantu AM Hendropriyono

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bulan depan pensiun. Berikut beberapa fakta menantu AM Hendropriyono ini. Setelah pensiun ke mana?

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

SBY Jenguk Hendropriyono di RSPAD

29 April 2022

SBY Jenguk Hendropriyono di RSPAD

Kondisi Hendropriyono sudah semakin membaik ketika SBY menjenguk.

Baca Selengkapnya

Soal LHKPN Andika Perkasa, Anggota DPR: Wajar Menantu Orang Kaya

4 November 2021

Soal LHKPN Andika Perkasa, Anggota DPR: Wajar Menantu Orang Kaya

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai besarnya nilai LHKPN Jenderal Andika Perkasa merupakan hal wajar.

Baca Selengkapnya

Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ada Peran Hendropriyono Lobi Jokowi?

4 November 2021

Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ada Peran Hendropriyono Lobi Jokowi?

Jokowi menunjuk Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Andika adalah menantu Hendropriyono.

Baca Selengkapnya