TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Ali Muchtar Ngabalin mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis, 5 Januari 2017. Ali datang untuk melaporkan rencana penerapan program Mubaligh Bela Negara. Program itu merupakan keputusan Musyarawarah Nasional Bakomubin.
"Tugas dan tanggung jawab mubalig adalah menjadi juru bicara umat, mengonsentrasikan materi-materi pencerahan terkait dengan cinta kepada bangsa dan negara," ujar Ali.
Seusai pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Ali sempat mengungkapkan asal-usul pencetusan program tersebut. Mubaligh Bela Negara, menurutnya, terbentuk oleh perhatian terhadap pudarnya sikap nasionalisme di masyarakat. "Kami membicarakan tentang runtuhnya sendi-sendi nasionalisme negara," katanya.
Menurut Ali, umat Islam yang jumlahnya mayoritas di Indonesia ditakdirkan menjadi perekat bangsa. Salah satu caranya melalui nasihat-nasihat mubalig.
Saat bertemu Wiranto, Ali mengaku meminta dukungan pemerintah untuk pelaksanaan program tersebut. "Negara harus terlibat, hadir, dan mengambil peran," ucap politikus Partai Golongan Karya itu.
Ada pula pembicaraan mengenai penggunaan media sosial dan teknologi informasi di masa kini. Ali menilai pentingnya menangkal penyebaran kabar bohong alias hoax.
Lalu lintas hoax dan ujaran kebencian di media sosial, kata dia, bisa menimbulkan perpecahan bila dibiarkan. Dia pun mendorong peran aktif pemerintah. "Rakyat tidak boleh dicekoki dengan berita yang tidak jelas narasumbernya," kata Ali.
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
21 Januari 2024
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
Bamsoet menegaskan peran Front Keadilan Pemuda dan Pemudi Indonesia (FKPPI) sebagai bagian integral dari bela negara, yang harus mampu menjaga kelancaran Pemilu 2024.
SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
19 Desember 2023
SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
Peringatan Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dalam mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948