Polisi Kembali Panggil PMKRI soal Pelaporan Rizieq Shihab

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 20:19 WIB

Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako usai melaporkan imam besar FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama, 26 Desember 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terkait dengan laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Kamis, 5 Januari 2017.

Hari ini yang diperiksa adalah Eleonari, Koordinator Hukum dan Advokasi PMKRI. Eleonari mengatakan penyidik sudah memeriksa dua temannya kemarin. "Pemeriksaan ini untuk memantapkan. Ada 10 pertanyaan seputar laporan dan video bukti," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Soal Militer Australia Hina Pancasila, Ini Kata Guru Besar UI

Kuasa hukum PMKRI, Saor Siagian, berharap polisi segera menangkap dan menahan Rizieq. Sebab, bukti yang ada sudah cukup terang. "Kami minta jangan ada fitnah berikutnya. Soalnya yang bersangkutan juga pernah melaporkan hal serupa dan mendesak-desak," kata Saor.

Saor mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk mendukung laporannya. Namun ia belum bisa memastikan siapa dan berapa jumlah ahli yang dimaksud. "Sudah ada, tapi belum dipastikan. Ada ahli agama dan ahli pidana," katanya.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2016, PMKRI melaporkan Rizieq Shihab terkait dengan ucapannya dalam tausiah di Pondok Kelapa beberapa waktu lalu. Rizieq dituduh menistakan agama Kristen saat ia menyinggung ajaran umat Kristen soal Yesus yang disebut anak Tuhan. "Kalau Yesus anak Tuhan, siapa bidannya?" ujar Rizieq saat itu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan akan segera menyelidiki laporan terkait dengan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang disangkakan kepada Rizieq.

"Kami melakukan penyelidikan, memeriksa beberapa saksi, yaitu saksi ahli IT, saksi ahli pidana, dan sebagainya. Kami mengumpulkan semuanya, baru melakukan gelar perkara," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Desember 2016.

Lembaga Student Peace Institute juga melaporkan Rizieq Shihab terkait dengan video ceramah yang sama. Namun laporan yang diajukan Lembaga Student Peace Institute terhadap Rizieq ini atas tuduhan telah menyebarkan ujaran-ujaran kebencian yang kemudian berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia.

NGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

12 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

13 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya