Pengamat: Pengadilan Penistaan Agama Untuk Menjegal Ahok  

Reporter

Rabu, 4 Januari 2017 19:47 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap mengikuti persidangan menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 3 Januari 2017. Dharma Wijayanto/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai tidak ada penistaan agama dalam pidato yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada September lalu. Menurut Syamsuddin Haris, jika dicermati dan diikuti dengan akal sehat, masalah akan selesai dengan baik.

"Bagi saya jelas tidak ada penistaan agama, tidak ada niat di sana. Kalau dibaca dan ikuti secara utuh, tidak mungkin Ahok begitu," ujar Syamsuddin di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.

Baca: Ahok Mulai Kampanye Blusukan

Syamsuddin berujar, Ahok tidak mungkin menistakan agama karena dia telah terjun menjadi politikus dari bawah. Terhadap perkara yang menjerat Ahok saat ini, Syamsuddin yakin bahwa cara tersebut digunakan untuk menjegal calon gubernur nomor urut dua itu dari panggung politik.

"Bagi saya, banyak pengadilan politik dilakukan hanya untuk menjegal Ahok. Poinnya sebenarnya itu. Hal ini merupakan upaya menjegal Ahok untuk jadi gubernur lagi," kata Syamsuddin.

Syamsuddin mengatakan, kasus itu menjadi indikasi kuat bahwa penetapan status tersangka terhadap Ahok berada di bawah tekanan. Dakwaan terhadap Ahok, menurut Syamsuddin, juga dianggap berada di bawah tekanan.

"Kalau segala sesuatunya itu ditekan dari pengadilan jalanan, tidak ada demokrasi, tetapi yang ada jadi anarki. Mestinya tidak. Negara ini harus menegakkan hukum dan demokrasi tanpa ada yang dikorbankan," tutur Syamsuddin.

Syamsuddin menuturkan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia seharusnya adalah bagaimana memperjuangkan sistem demokrasi untuk kepentingan bersama. Menurut Syamsuddin, momen dugaan penistaan yang menjerat Ahok ini bisa dijadikan penilaian apakah hukum politik dan demokrasi ditentukan oleh tekanan massa atau akal sehat.

"Kalau kemudian pengadilan hukum dan demokrasi gagal, maka saya bisa katakan yang hancur bukan hanya kegagalan Ahok, tetapi juga hancurnya komitmen kebangsaan sebagaimana founding father kita pada 1945 atau sebelumnya," kata Syamsuddin.

Syamsuddin mengatakan keberagaman dan kemajemukan merupakan pondasi yang harus dijaga. Selain itu, kata dia, upaya pencederaan terhadap kemajemukan seharusnya bisa dicegah dan ditolak. Kalau sampai tidak dicegah, Syamsuddin menilai Indonesia akan kehilangan identitas. "Tidak ada Indonesia tanpa keberagaman," kata Syamsuddin.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya