Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jembatan Cisomang
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Rabu, 4 Januari 2017 18:31 WIB
TEMPO.CO, Bandung – Kepala Dinas Bina Marga Jawa Barat Guntoro meminta ada pengawasan bobot kendaraan angkutan berat setelah pembatasan kendaraan di jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) akibat bergesernya Jembatan Cisomang. “Tolong batasi muatan, jangan disamakan dengan saat melewati Jembatan Cisomang,” katanya di Bandung, Rabu, 4 Januari 2017.
Menurut Guntoro, akibat pengalihan kendaraan menghindari Jembatan Cisomang di jalan tol Prubaleunyi, kendaraan berat meluber memasuki jalan provinsi. Dia khawatir kualitas jalan provinsi terancam rusak karena kekuatannya berbeda dengan jalan nasional.
Guntoro menjelaskan, batas kekuatan jalan provinsi adalah Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton, sehingga taksiran beban maksimal muatan kendaraan angkutan berat 21 ton. Sedangkan jalan nasional lebih kuat, yakni MST 12 ton, dengan taksiran beban muatan maksimal mencapai 40 ton. “Kalau kendaraan berat bermuatan pasir bisa rata-rata 40 ton, kalau lewat jalan kita yang hanya mampu 21 ton, pejet jalan kita,” ujarnya.
Baca juga: Ini Materi Pelatihan Militer Australia yang Hina Indonesia
Dari laporan sementara anak buahnya, kata Guntoro, sejak dilakukan pengalihan lalu lintas, aspal di sejumlah jalan provinsi mulai rompal karena sering dilewati kendaraan berat yang dialihkan dari jalan tol Purbaleunyi.
Kerusakan jalan terjadi, antara lain, di jalur Sabang-Subang, Subang arah Lembang Bandung Barat, Subang-Pamanukan-Pegaden, Cijelag-Cikamurang, serta jalan Purwakarta-Subang lewat Rancakalong.
Menurut Guntoro, rute pengalihan kendaraan berat yang dinilainya paling rawan adalah yang melewati Cadas Pangeran, Sumedang. Sejumlah kendaraan berat yang diminta keluar lewat pintu tol Sumberjaya yang memasuki Bandung akan melintas Cadas Pangeran. “Cadas Pangeran itu berbahaya kalau dilintasi kendaraan berat,” ujarnya.
Simak pula: Disusupi Kasus Ahok, MUI Batalkan Salat Berjemaah di Kupang
Di Cadas Pangeran, kata Guntoro, sebagian sisi jalan yang menyusur perbukitan yang menghubungkan Sumedang-Bandung sepanjang 800 meter disangga oleh tiang beton karena sempat longsor. “Sepanjang 800 meter itu ngegantung posisinya. Kalau beban terlalu berat, bahaya,” ucapnya.
Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pengalihan kendaraan akan berlangsung tiga bulan selama perbaikan Jembatan Cisomang. “Tidak boleh lewat Cisomang, harus lewat jalan arteri,” tuturnya, Selasa, 3 Januari 2017.
Dedi mengatakan pengaturan jalan arteri harus dipersiapkan karena khawatir memicu kemacetan. “Kita harus siapkan jalur-jalur arteri ini. Kalau kendaraan berat stuck akan menimbulkan kemacetan total.”
Dinas Perhubungan Jawa Barat dan kepolisian, kata Dedi, sudah menyiapkan posko-posko untuk mengawasi pengalihan kendaraan berat tersebut. Di antaranya mengawasi jalur perlintasan pengalihan kendaraan berat yang mengangkut kontainer yang diminta melewati jalan tol Cipali dan keluar di Sumberjaya jika hendak meneruskan perjalanan menuju Bandung. “Dari Sumberjaya masuk Jatiwangi, Kadipaten, Tomo, Sumedang, baru Cadas Pangeran, Bandung. Direncanakan seperti itu,” ujarnya.
Baca pula: Hoax, B.J. Habibie Dikabarkan Meninggal
Dinas Perhubungan Jawa Barat sedang meminta Balai Pengelolaan Jalan dan Jembatan mengevaluasi keamanan jalur Cadas Pangeran karena rawan dilintasi kendaraan berat. “Kita akan survei jalur-jalur yang akan dilalui, apakah sesuai atau tidak dengan kapasitas jalannya,” ujar Dedi.
AHMAD FIKRI