TEMPO.CO, Sleman - Masih ingat kasus tipu-tipu penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng tahun lalu? Setiawan Nugroho, 46 tahun, warga Kasihan, Bantul, Yogyakarta, rupanya belajar dari trik Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.
Korban ulah Setiawan alias Joko adalah seorang warga Triharjo, Sleman, berinisial S. Duit S sebesar US$ 16 ribu yang dijanjikan bisa menjadi sekitar Rp 8 miliar diembat Joko. S lalu melaporkannya ke polisi.
"Modusnya penggandaan uang. Uang dolar Amerika Serikat dimasukkan dalam kardus disertai telor angsa. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan modal batu mirah delima dan bunga setaman," kata Ajun Komisaris Sepuh Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Rabu, 4 Januari 2017.
Joko yang seorang pengangguran itu mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Uang yang dimasukkan ke kardus itu pura-pura dirituali. Korban dikenalkan oleh teman tersangka yang mengaku punya batu mirah delima yang berkhasiat bisa menggandakan uang.
Dari penuturan korban, kata Sepuh, pelaku meminta korban menyediakan uang yang berbentuk dolar Amerika Serikat karena lebih simpel. Korban manut saja dan menukar uang ke Mulia, jasa penukaran uang di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta.
Baca:
Polisi Akan Tetap Menyita Padepokan Dimas Kanjeng
Korban memang mengaku sedang kesulitan keuangan karena banyak utang. Dengan modal ratusan juta rupiah bisa menjadi miliaran rupiah seperti janji Joko. Langkah mudah itu menjadikan korban sangat tergiur.
"Saat ritual, uang itu diganti dengan tumpukan kuitansi 170 lembar," ucap Sepuh. Saat korban melakukan ritual dengan lafal yang diberikan pelaku di rumah kontrakannya di Kasihan, Bantul, Joko kabur menggondol US$ 16 ribu. Alasan Joko, pelaku ingin membuang telur angsa yang menjadi salah satu syarat.
"Korban curiga setelah dua jam ditunggu tidak datang, lalu kardus dibuka ternyata isinya kertas-kertas kuitansi saja," kata Sepuh.
Atas laporan korban, polisi laku menangkap Joko pada 21 Desember tahun lalu. Uang US$ 16 ribu tinggal US$ 11 ribu. Yang US$ 5.000 sudah digunakan pelaku untuk foya-foya.
Polisi menjerat Joko dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara. Meskipun pelaku baru kali ini menipu, polisi masih mendalami lagi. Siapa tahu masih ada korban lainnya.
"Baru kali ini," kata Joko singkat saat digelandang polisi di markas Kepolisian Resor Sleman dengan menggunakan baju tahanan dan penutup kepala.
MUH SYAIFULLAH
Simak pula:
Ternyata, Jokowi dan Keluarga Langganan Nasi Goreng RS Salak
Penulis Jokowi Undercover, Tito: Mohon Maaf, Intelektualnya...
Berita terkait
Erina Gudono Dijagokan Gerindra Jadi Calon Bupati Sleman, Ini Profil Kabupaten Sleman
48 hari lalu
Kabupaten Sleman adalah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain panorama, Kabupaten Sleman juga kaya akan warisan budaya yang menakjubkan.
Baca SelengkapnyaJika Erina Gudono Maju Pilkada 2024, Bisakah Ulangi Sukses Menantu Jokowi Lainnya, Bobby Nasution Wali Kota Medan?
50 hari lalu
Erina Gudono, istri Kaesang sebagai salah satu kandidat calon Bupati Sleman dalam Pilkada 2024 dari Partai Gerindra. Ulangi menantu Jokowi di Medan?
Baca SelengkapnyaCalendar of Event Sleman, Labuhan Merapi dan Sleman Temple Run Masih Jadi Andalan
25 Januari 2024
Kabupaten Sleman akan menggelar 120-an event sepanjang 2024, dari MICE, musik, budaya, sampai olahraga dan keagamaan.
Baca SelengkapnyaRekomendasi 5 Kafe Tempat Kongko Anak Muda di Yogyakarta
14 Agustus 2023
Beragam jenis dan kelas kafe tumbuh menjamur di Yogyakarta. berikut 5 kafe yang tren di Kota Pelajar ini tepat untuk kongko anak muda. Apa saja?
Baca SelengkapnyaRumah Mahasiswa Diduga Korban Mutilasi di Yogyakarta Ramai Dikunjungi Pelayat, Orang Tua Syok
16 Juli 2023
Kedua orang tua korban mutilasi di Yogyakarta masih syok.
Baca SelengkapnyaKorban Mutilasi di Yogyakarta Mahasiswa Asal Pangkalpinang, Keluarga Pasrah Tunggu Tes DNA Keluar
16 Juli 2023
Meski belum mendapat kepastian dari polisi, keluarga di Kota Pangkalpinang 99 persen yakin korban mutilasi adalah Redho.
Baca SelengkapnyaTangkap Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Polisi Konfirmasi Laporan Orang Hilang di Bantul
16 Juli 2023
Korban mutilasi ditengarai mahasiswa UMY yang dilaporkan hilang sejak 11 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaBiker Bisa Ikuti Motor Santai Tour De Merapi 2023 Bagi Wisatawan, Begini Syaratnya
13 Juli 2023
Tour de Merapi adalah kegiatan touring sepeda motor secara santai sembari menjelajah tempat- tempat wisata di Sleman terutama objek di lereng Merapi.
Baca SelengkapnyaFestival Seribu Candi di Sleman, Promosi Warisan Budaya Dunia
11 Juli 2023
Festival Seribu Candi merupakan upaya mempromosikan cagar budaya Candi Prambanan yang merupakan Warisan Budaya Dunia.
Baca SelengkapnyaKabupaten Sleman Mulai Terapkan Kebijakan Lima Hari Sekolah untuk TK Hingga SMP
3 Juli 2023
Kabupaten Sleman menjadi kabupaten terakhir di DIY yang menerapkan kebijakan lima hari sekolah.
Baca Selengkapnya