Saksi Minta Ahok Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 4 Januari 2017 16:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada majelis hakim yang berisi keberatan atas permohonan saksi yang meminta agar Ahok ditahan. Dalam persidangan dugaan penistaan agama terhadap Ahok, empat saksi yang hadir meminta penahanan Ahok kepada majelis hakim.

Menurut empat orang saksi tersebut, Ahok sudah beberapa kali mengulang perbuatannya dan menjadi salah satu tersangka dalam kasus penodaan agama yang lolos dari penahanan. Humprey mengatakan penolakan atas permintaan saksi tersebut lantaran tim kuasa hukum menganggap saksi tidak punya dasar untuk memohon di persidangan.

“Kami bukan hanya keberatan, tetapi menolak permohonan yang diajukan. Saksi dianggap tak punya dasar memohon di depan pengadilan. Apalagi saksi ini bukan saksi yang bisa dipercaya dan obyektif keterangannya di pengadilan, tetapi saksi yang punya kepentingan,” kata Humprey di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.

Menurut Humprey, tim kuasa hukum berkukuh bahwa empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian kemarin tidak bisa dijadikan alat bukti di pengadilan. Mereka dianggap memiliki afiliasi dengan lawan politik serta sikap hidupnya yang tidak baik.

Jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi, di antaranya dua anggota Front Pembela Islam, Novel Chaidir Hasan dan Muchsin; advokat Gus Joy; serta koordinator Forum Anti-Penista Agama, Syamsu Hilal.

”Seperti Novel. Jelas dia sudah dipenjara, dan jelas dia melakukan tindakan kriminal yang berkaitan dengan Ahok sendiri dan didengarkan keterangannya. Apalagi, dia mengajukan permohonan untuk ditahan,” kata Humprey.

Menurut Humprey, saksi berikutnya juga dianggap bermasalah lantaran dianggap telah memberikan keterangan palsu. Humprey mengatakan saksi bernama Gus Joy dinilai telah berbohong soal identitasnya sebagai seorang advokat. Setelah ditelisik, ternyata Gus Joy tidak pernah diambil sumpahnya sebagai seorang advokat.

”Kami akan minta hakim agar dibuat proses hukum yang dianggap saksi palsu. Supaya ini pembelajaran, semua bisa saja melapor. Tetapi, kalau melapor tak benar, ya, ada sanksi hukum,” kata Humprey.

LARISSA HUDA



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya