Ajaib! Nyaris 20 Tahun, 2 Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten  

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 14:49 WIB

Sri Hartini, bupati Klaten. Klatenkab.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara mencatat puluhan dugaan kasus jual beli jabatan di institusi pemerintahan yang telah dilaporkan lembaga itu ke Kementerian Dalam Negeri, selain kasus yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini, yang telah ditangkap KPK, akhir tahun lalu.


KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sri Hartini pada Jumat, 30 Desember 2016. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan adanya setoran dari para PNS terkait promosi jabatan. Saat itu, Komisi Antirasuah menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035.


Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengatakan, kasus di Klaten, Jayapura dan Jambi adalah tiga yang telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari puluhan dugaan kasus jual beli jabatan yang telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Masih ada puluhan yang belum diungkap," katanya.


Setelah ditelisik Tempo, rantai kekuasaan di Kabupaten Klaten ini ternyata unik. Bupati Haryanto Wibowo, suami Sri Hartini ini menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2000-2005. Kemudian, Haryanto digantikan Bupati Klaten Sunarna. Suami Sri Mulyani ini berpasangan dengan Wakil Bupati Haryanto Wibowo yang terpilih untuk masa bakti 2005-2010.


Kemudian Bupati Sunarna terpilih kembali. Sri Hartini, istri mantan Bupati Haryanto Wibowo menjadi wakilnya (2010-2015). Bagai dalam lingkaran kekuasan yang itu-itu saja, kisah selanjutnya, Sri Hartini pada 2015 dilantik menjadi Bupati Klaten dengan wakilnya, Sri Mulyani, yang notabene, istri mantan Bupati Klaten sebelumnya, Sunarna.


Advertising
Advertising

Alangkah “ajaibnya” satu kabupaten nyaris 20 tahun ini diurus dua pasang suami-istri bergantian. Selanjutnya, ketika Sri Hartini ditangkap KPK, Sri Mulyani tentu bakal menjadi bupati penggantinya. Wah!

Baca juga:
Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, KPK Sita Duit Miliaran

Saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini, Kepala Bagian Umum Setda Klaten, Amin diminta KPK menyaksikan prosesnya, sejak Ahad siang hingga malam, 1 Januari 2017. Selain uang tunai, tim KPK juga menyita sejumlah dokumen, cakram padat (CD), dan lain-lain. “Ada seratus sekian item (yang disita KPK),” kata Amin.


Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang disita KPK. "Tidak hafal (berapa nominalnya), akeh (banyak), miliaran," ujar dia di kantor Badan Kepegawaian Daerah Klaten, Senin sore, 2 Januari 2017.


Penggeledahan rumah dinas Sri Hartini pada Ahad lalu berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 22.50. Penggeledahan itu berlanjut pada hari ini, Senin, 2 Januari 2017.

“Kami sudah berupaya agar Menteri Dalam Negeri segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati,” kata Sekretaris Daerah Klaten, Jaka Sawaldi. Pada Ahad, 1 Januari 2017, Wakil Bupati Sri Mulyani beserta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pimpinan DPRD menggelar rapat tertutup di Bank Pasar Klaten.

“Kemarin malam kami sudah sampaikan semua ke Menteri Dalam Negeri. Tapi secara formal memang belum,” kata Winoto. Dia berujar, selama menunggu penunjukan Plt Bupati, roda pemerintahan di Klaten dipegang Wakil Bupati Sri Mulyani.


ANTARA I S. DIAN ANDRYANTO


Simak:
Suap Bupati Klaten, KPK Dalami Dugaan Tradisi Jual Jabatan
Penyidik KPK Geledah Kantor Sri Hartini Cari Barang Bukti









Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

37 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

46 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

9 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

11 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya