TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi mengatakan, partainya keberatan dengan rencana pemerintah membuat lembaga panitia pengawas Pemilu permanen di tingkat Kabupaten/Kota. Sebab, fungsi Panwaslu hanya dibutuhkan saat ajang Pilkada/Pemilu tengah berlangsung.
"Partai Persatuan Pembangunan menyatakan keberatan," kata Baidowi lewat pesan singkat, Senin, 2 Januari 2017.
Menurut Baidowi, rencana pemerintah itu dianggap belum diperlukan. Baidowi mengatakan rencana tersebut masuk dalam draf RUU Pemilu dari pemerintah.
Anggota Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PPP ini menuturkan, di hari lain di luar momen Pemilu, hampir tidak ada tugas yang berkaitan dengan Panwaslu. "Jika pun ada persoalan Pemilu, bukankah sudah ada Bawaslu provinsi yang sudah permanen," ucap Baidowi.
PPP menilai rencana mempermanenkan Panwaslu di tingkat Kabupaten/Kota memberatkan anggaran. Sebab, negara harus menanggung gaji sekitar 1.572 personel, bila di tiap Kabupaten/Kota di Indonesia dipekerjakan tiga orang sebagai Panwaslu.
"Belum lagi kantor sekretariat maupun honor pegawai yang tentu saja menyedot anggaran negara," kata pria yang akrab disapa Awiek ini.
Pansus RUU Pemilu sendiri sudah ditetapkan dan sudah mulai bekerja. DPR dan pemerintah pun hanya memiliki waktu sekitar lima bulan untuk menyelesaikan pembahasannya.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
38 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
41 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
41 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
41 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaKlaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya
47 hari lalu
Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan
47 hari lalu
Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT
Baca SelengkapnyaEksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian
48 hari lalu
Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur
49 hari lalu
Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri
27 Februari 2024
Sejak tahapan Pemilu 2024, sebanyak 45 petugas ad hoc Bawaslu hingga 25 Februar meninggal.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan
27 Februari 2024
Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.
Baca Selengkapnya