Menteri Yasonna Hukum 5 Bawahannya yang Lakukan Pungli  

Reporter

Kamis, 29 Desember 2016 12:55 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly beserta para direktur jenderal bertemu wartawan setelah kegiatan Aksi Peduli Simpati Peduli Kekayaan Intelektual di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan ada lima orang dari kalangan staf dan pejabat di kementeriannya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli). Lima orang itu telah mendapatkan sanksi.

“Mereka melakukan pungutan yang tidak sebenarnya,” ucap Yasonna di kantornya, Kamis, 29 Desember 2016.

Yasonna enggan menyebutkan detail identitas lima orang tersebut. Ia hanya menyebutkan tiga orang di antaranya adalah anggota staf Imigrasi eselon 4B di Medan. Ia memastikan pihaknya sudah memberikan sanksi tegas kepada mereka. Selain itu, mereka terancam tidak bisa naik pangkat.

Yasonna berujar, orang keempat adalah kepala sebuah lembaga pemasyarakatan di Bandung. Ia terbukti bersalah dan sudah dikenai saksi. Menurut Yasonna, sanksinya bisa sampai penundaan kenaikan pangkat hingga tiga tahun. Yang terakhir adalah anggota staf bagian keuangan di kantor wilayah Bengkulu. “Yang di Bengkulu diberhentikan,” tuturnya.

Praktek pungli lima orang tersebut terungkap dari laporan masyarakat. Mereka terbukti meminta pungutan yang tidak sesuai. Penindakan tegas dilakukan tim Saber Pungli yang telah dibentuk Kementerian Hukum.

Yasonna memastikan siapa pun pejabat yang terbukti bersalah melakukan pungli bakal dikenai tindakan tegas. “Kami tidak ada toleransi lagi,” katanya.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Dilaporkan Menistakan Agama, Rizieq: Salah Alamat

Ini Cara Polisi Lacak Jejak Pembunuh di Pulomas






Advertising
Advertising



Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya