La Nyalla Divonis Bebas, Wakil Ketua KPK: Enggak Masuk Akal

Reporter

Selasa, 27 Desember 2016 17:46 WIB

La Nyalla Mahmud Mattalitti . ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tidak menyangka majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti. Saut menilai putusan bebas itu tidak masuk akal.

"Karena enggak masuk akal saya kalau yang bersangkutan bebas," ucapnya saat dihubungi, Selasa, 27 Desember 2016.

Dalam sidang hari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan La Nyalla tidak terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2011-2014 sebesar Rp 5,3 miliar. Menurut majelis hakim yang diketuai Sumpeno, dana hibah yang digunakan La Nyalla untuk membeli saham Bank Jatim itu telah dikembalikan.

Baca: La Nyalla Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

Selama persidangan berlangsung, KPK terlihat memantau jalannya sidang. Saut berujar, kehadiran pimpinan KPK dalam beberapa kali sidang merupakan wujud supervisi yang dilakukan KPK dengan kejaksaan.

Jaksa sebelumnya menuntut La Nyalla dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga wajib mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Saut pun menyayangkan putusan hakim tersebut. Ia menuturkan supervisi yang dilakukan KPK dengan kejaksaan membuktikan lembaga antirasuah yakin adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

"Tapi, kalau disebut tidak terbukti, itulah kualitas putusan kita, mata hati kita, persoalan kita," ucap Saut. "Kita harus tetap percaya kebenaran itu tidak pernah mendua, tapi harus diperjuangkan."

Kini KPK tengah mendiskusikan, apakah ada intervensi pada pertimbangan hakim dalam putusan perkara ini. "Ya, menarik untuk didiskusikan," kata Saut.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan lembaganya belum memutuskan untuk mengambil langkah terkait dengan kasus ini. Ia mengaku akan menunggu keputusan jaksa yang tengah mempertimbangkan untuk banding. "Kejaksaan masih bisa melakukan upaya hukum," ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Pembunuhan Pulomas Terungkap karena Sheila, Siapa Dia?
Jadi Terdakwa, Ahok: Ini Mah Saya Anggap Pahlawan Demokrasi





Advertising
Advertising

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya