Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto Rikwanto. ANTARA
TEMPO.CO,Jakarta – Kepala Biro Penerangan Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan tiga warga negara Indonesia dideportasi dari Turki karena diduga hendak bergabung ke Suriah. Mereka tiba di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Turkish Airlines TK 56, Sabtu, 24 Desember 2016, sekitar pukul 17.40 WIB.
Tiga WNI yang dimaksudkan adalah Tomi Gunawan, 18 tahun, Jang Johana (25), dan Irfan (21). Tomi beralamat di Pekanbaru, Riau. Lelaki bujangan ini menempuh pendidikan terakhir sekolah menengah atas.
Sedangkan Jang Johana tinggal di Desa Tagogapu, Bandung Barat. Pendidikan terakhirnya juga SMA. Dia dilaporkan pernah bekerja di perusahaan furnitur di Karawang.
Sementara itu, Irfan beralamat di Jakarta Utara. Pendidikan terakhirnya adalah sekolah dasar dan disebut sebagai pedagang burung.
“Keterangan ketiga orang WNI tersebut, mereka tidak mengenal satu sama lain,” kata Rikwanto melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Ahad, 25 Desember 2016.
Rikwanto menjelaskan, tiga WNI itu ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016 dan dideportasi melalui Bandara Istanbul, Turki, pada Sabtu, 24 Desember 2016. Saat tiba di bandara, mereka dibawa ke Markas Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Mereka dikawal anggota Detasemen Khusus (Densus) 88. Kendaraan yang mengangkut mereka adalah Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Avanza Velos.