KPK Tahan Fahmi Darmawansyah dalam Dugaan Suap di Bakamla  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 23 Desember 2016 23:03 WIB

Dirut PT MTI, Fahmi Darmawansyah, dikawal petugas menuju ruang tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 23 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan lembaga antirasuah ini menahan tersangka dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah. Namun KPK menetapkan status Fahmi sebagai tersangka bukan sebagai Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia melainkan Direktur PT ME.

“FD ditahan untuk dua puluh hari ke depan di rumah tahanan KPK,” kata Febri di kantornya, Jumat, 23 Desember 2016. Febri menuturkan Fahmi diduga memberikan uang suap Rp 2 miliar kepada pejabat Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring senilai total Rp 220 miliar.

Menurut Febri, penyidik memiliki pertimbangan matang untuk menahan Fahmi. Salah satu pertimbangannya adalah Fahmi termasuk satu dari empat tersangka yang telah ditangkap KPK. Penyidik memiliki penilaian obyektif dan subyektif untuk memutuskan menahan Fahmi.


Alasan obyektifnya adalah karena Fahmi diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi. Sementara alasan subyektifnya adalah bukti-bukti yang telah dikantongi KPK dianggap cukup untuk menahan Fahmi.

Febri mengatakan Fahmi datang ke KPK hari ini. Menurut dia, suami dari artis Inneke Koesherawati ini tiba di KPK pada pukul 09.00 WIB. Fahmi datang ditemani pengacaranya, Maqdir Ismail. KPK pun mengapresiasi kedatangan Fahmi hari ini. “Kedatangan hari ini jadi contoh dan pelajaran bagi tersangka lain yang berada di luar negeri.”

Dalam perkara suap di Bakamla, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Fahmi, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi, dan dua anak buah Fahmi, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Berdasarkan informasi awal dari penyidik KPK, ada commitment fee yang dijanjikan pada proyek pengadaan satelit monitoring itu. Fee yang dijanjikan sebesar 7,5 persen atau sekitar Rp 15 miliar dari total nilai proyek Rp 220 miliar.


DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya