Polisi Tangkap Terduga Teroris Jaringan Solo di Payakumbuh
Editor
Elik Susanto
Rabu, 21 Desember 2016 13:57 WIB
TEMPO.CO, Payakumbuh - Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris bernama Hamzah alias JT di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat pada Rabu, 21 Desember 2016. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB, diduga pelaku terkait Jaringan Teroris Solo 2015.
"Yang bersangkutan terlibat Jaringan Teroris Solo, sedangkan kawan-kawannya sudah ditangkap November 2015," kata Kepala Polres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Kuswoto. Ia mengatakan, tersangka ditangkap pada salah satu bengkel mobil Koto Nan Ampek di Jalan Soekarno-Hatta, yang mana lokasinya tersebut merupakan tempat pelaku bekerja.
Polisi mengamankan buku, paket, ransel, GPS (Global Positioning System), handphone, dan buku rekening. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Sungai Pinago Tanjuang Gadang Payakumbuh Barat, lokasi tersebut berjarak sekitar 500 meter dari tempat ia bekerja.
Setelah ditangkap, palaku lansung dibawa ke Padang oleh Tim Densus 88 bersama Satuan Brimob Polda Sumatera Barat. Kepala Polda Sumatera Barat Brigadir Jenderal Basaruddin membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Kota Payakumbuh.
Pantauan di lokasi, penangkapan pelaku mengganggu arus lalu lintas, sebab lokasi penangkapan berada di pinggir jalan utama kota itu. Penangkapan terduga teroris membuat masyarakat setempat terkejut dan beramai-ramai menyaksikan petugas menggeledah bengkel serta rumah kontarakan pelaku. Menurut polisi, nama Abi Zaid terindikasi sebagai pemasok dana untuk membeli bahan-bahan bom.
ANTARA