Jaksa Nilai Ahok sebagai Gubernur Wajar Peduli Umat Islam  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Desember 2016 14:16 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 20 Desember 2016. Adek Berry/Pool Photo via AP

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, menyinggung nota keberatan yang disampaikan terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam nota keberatannya Ahok membantah telah menistakan umat muslim atau menghina Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.

Hal yang digarisbawahi oleh Ali adalah pernyataan Ahok yang mengatakan dia peduli terhadap kegiatan keagamaan, terutama kegiatan yang diselenggarakan umat muslim. Alasan tersebut, kemudian dijadikan poin bagi Ahok bahwa dia tidak mungkin menistakan umat muslim.

"Terdakwa mengatakan dalam kebijakan ia sangat peduli kegiatan keagamaan bagi umat muslim, namun sepanjang hal itu menyangkut kebijakannya sebagai Gubernur DKI Jakarta terlebih dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka itu adalah hal wajar dan biasa dilakukan pejabat publik di mana saja," ujar Ali di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa, 20 Desember 2016.

Baca: Ahok Diberhentikan Sementara Selepas Cuti

Ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan telah membuat banyak kebijakan yang mendukung umat muslim. Salah satunya adalah kebijakan memberikan kesempatan bagi pegawai negeri sipil dan honorer untuk pulang lebih awal pada bulan suci Ramadan. Tujuannya, agar umat muslim dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah, salat magrib berjemaah, dan bisa tarawih bersama keluarganya.

Selain itu, Ahok mengaku telah membangun masjid di Balai Kota, sehingga bisa melaksanakan ibadah walaupun bekerja di Balai Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menggelontorkan dana untuk membangun Masjid Fatahillah di Balai Kota. Pembangunan masjid juga terus dikerahkan di seluruh rumah susun yang dibangun pemerintah.

Baca: Putra Sulung Ahok: Saya Khawatir Sama Papa

Hal lain yang masuk nota keberatan yang diajukan Ahok adalah kegiatan umrah yang dicanangkan pemerintah DKI bagi para marbut dan penjaga makam. Bahkan, Ahok mengatakan dia telah membuat kebijakan bagi PNS untuk menjadi pendamping haji kloter DKI Jakarta.

Namun, pernyataan untuk meminta majelis hakim membatalkan dakwaannya ditolak jaksa. Menurut Ali, sebagai seorang pemimpin, Ahok sudah seharusnya melayani masyarakat yang dipimpinnya.

Sehingga, nota keberatan yang dikemukakan mantan Bupati Belitung Timur ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa dia tidak ada niat menistakan atau menodai agama. "Keberatan ini sudah masuk materil perkara dan akan dibuktikan di persidangan berikutnya," ujar Ali.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya