Komisi Hukum DPR Protes Bareskrim Polri Panggil Eko Patrio  

Reporter

Jumat, 16 Desember 2016 19:53 WIB

Anggota Dewan Perwaklian Rakyat fraksi Partai Amanat Nasional yang juga seorang pelawak, Eko Patrio memberikan keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 16 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan sikap Kepolisian RI yang memanggil anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, atas pernyataannya di media sosial. Komisi Hukum juga mempermasalahkan pernyataan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan pernyataan Eko dapat dipidanakan.

Anggota dari Fraksi Partai Gerindra Muhamad Syafii mengatakan, dalam Pasal 224 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, anggota Dewan memiliki hak imunitas. "Dewan tidak bisa dituntut di depan hukum atas pernyataannya," kata Syafii dalam konferensi pers di ruang wartawan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Baca juga:
Merasa Dirugikan, Eko Patrio Ancam Somasi 7 Media Online
Pengakuan Eko Patrio Soal Tuduhan Bom Bekasi Pengalihan Isu


Syafii berujar sikap tersebut menunjukkan Kapolri seperti tidak memahami hukum dan terburu-buru. Ia menjelaskan bahwa anggota DPR baru bisa dipanggil polisi bila melakukan tindak pidana. "Pemanggilannya pun harus seizin Presiden," ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, menuturkan sikap tersebut menunjukkan pemahaman polisi terhadap tugas pokok dan fungsi DPR masih rendah. "Bila Polri memahami hubungan antarlembaga, seharusnya ia datang ke DPR meminta klarifikasi dulu dari MKD (Majelis Kehormatan Dewan)," ujarnya.

Komisi Hukum menilai sikap Polri itu bertentangan dengan konstitusi dan melanggar peraturan yang berlaku. DPR pun berencana memanggil Kapolri Tito dalam rapat kerja perdana setelah masa reses usai. "Kalau Kapolri tetap merasa benar, mundur saja," kata Syafii. Ia menegaskan ucapan ini merupakan pendapat pribadinya, bukan sikap Komisi Hukum.

AHMAD FAIZ




Simak pula:
Komisi Hukum DPR Desak Kapolda Iriawan Minta Maaf, Kenapa?
Final AFF, Ini Rahasia Rizky Pora agar Terus Tampil Energik













Advertising
Advertising









Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

7 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

8 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

20 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya