Pengadilan Menangkan Gugatan Fahri, PKS Dihukum Rp 30 Miliar

Reporter

Rabu, 14 Desember 2016 21:24 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. Majelis Hakim mengabulkan permohonan provisi dari Penggugat (Fahri Hamzah) atas gugatannya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan Fahri Hamzah soal pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Majelis Hakim, Made Sutrisna, saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2016.

Adapun pihak yang digugat oleh Fahri Hamzah, adalah Presiden PKS Sohibul Iman sebagai tergugat I, Majelis Tahkim PKS sebagai tergugat II, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS sebagai tergugat III.

Made juga memerintahkan tergugat III untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 tentang pemberhentian penggugat sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera dan Surat Keputusan Nomor 467/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 6 April 2016 tentang pemberhentian dan penggantian antar waktu pimpinan DPR RI dari PKS.

"Menguatkan putusan provisi (gugatan perdata Fahri Hamzah) No. 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel tertanggal 16 Mei 2016," ucap Made.

Selanjutnya, menghukum tergugat I, tergugat II, dan tergugat III secara bersama-sama untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tunai kerugian immateriil kepada penggugat sebesar Rp30 miliar.

"Menyatakan penggugat adalah sah sebagai anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI periode 2014 sampai 2019 dari Partai Keadilan Sejahtera," kata Made.

Kemudian, memerintahkan tergugat I, tergugat II, dan tergugat III untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan penggugat seperti semula.

Mujahid A. Latief anggota tim kuasa hukum Fahri Hamzah mengapresiasi putusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan kliennya tersebut. "Kami harap dengan putusan ini mengakhiri sengketa antara PKS dan Pak Fahri yang telah berlarut-larut. Putusan pengadilan harus ditaati semua pihak," kata Mujahid.

PKS belum berhasil dimintai konfirmasi tentang keputusan pengadilan ini.
ANTARA


Berita terkait

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

6 hari lalu

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.

Baca Selengkapnya

Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

6 hari lalu

Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

Akhirnya Fahri Hamzah masuk Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Perumahan. Saat pelantikan, Prabowo bisikkan ini.

Baca Selengkapnya

Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Fahri Hamzah Inspirasi Pemuda

8 hari lalu

Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Fahri Hamzah Inspirasi Pemuda

Posisi Fahri Hamzah sebagai wakil menteri, menurut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Najamudin Amy, menjadi bukti pemuda Sumbawa mampu berperan strategis di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

Harapan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sumbawa untuk Fahri Hamzah

14 hari lalu

Harapan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sumbawa untuk Fahri Hamzah

Tiga tokoh di Sumbawa berharap Wakil Menteri Fahri Hamzah dapat mempermudah pembangunan di kabupaten tersebut.

Baca Selengkapnya

Pjs Bupati Sumbawa Dukung Fahri Hamzah Jadi Wakil Menteri

14 hari lalu

Pjs Bupati Sumbawa Dukung Fahri Hamzah Jadi Wakil Menteri

Wakil Menteri Fahri Hamzah adalah putra daerah Sumbawa. Jabatan baru ini, menurut Pjs Bupati Sumbawa Najamuddin Amy, jadi kehormatan karena berperang untuk negara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

14 hari lalu

Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 21 Oktober 2024, dimulai dari daftar pengisi Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bisikan Prabowo Subianto ke Fahri Hamzah saat Pelantikan Wakil Menteri: Berat, Lo, 3 Juta Rumah

14 hari lalu

Bisikan Prabowo Subianto ke Fahri Hamzah saat Pelantikan Wakil Menteri: Berat, Lo, 3 Juta Rumah

Politikus Fahri Hamzah mengaku mendapat tugas berat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

15 hari lalu

Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Siapa Saja Aktivis 98 yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo?

19 hari lalu

Siapa Saja Aktivis 98 yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo?

Sebanyak enam aktivis 98 ikut dipanggil dan bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto pada Selasa, 15 Oktober 2024. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Fahri Hamzah Saat Ini Jadi Satgas Perumahan di Tim Prabowo

25 hari lalu

Dasco Sebut Fahri Hamzah Saat Ini Jadi Satgas Perumahan di Tim Prabowo

Dasco mendengar bahwa Hashim mengatakan tugas Fahri Hamzah akan sangat berat di bidang perumahan.

Baca Selengkapnya