TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/8), memeriksa H.R. Nuriana selama kurang lebih delapan jam. Komisi Pemberantasan memeriksa bekas Gubernur Jawa Barat itu sebagai saksi perihal kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Nuriana keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 18.10 WIB. Dia tidak menghiraukan pertanyaan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Sambil memegang telepon selulernya, Nuriana masuk ke mobil Ford Escape hitam bernomor B 438 NR. "Saya tadi hanya berdiskusi," ujarnya sembari menutup pintu mobilnya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Raut wajah Nuriana tampak lelah seusai pemeriksaan itu.Sebelum meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan, Nuriana sempat mencoba mengecoh wartawan. Mobil yang sudah menunggunya meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan selama 30 menit dalam kondisi kosong. Setelah mobil itu kembali lagi ke Komisi Pemberantasan, barulah Nuriana keluar dari gedung Komisi Pemberantasan dan masuk mobil itu.Wakil Ketua bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Hatorangan Panggabean, membenarkan bahwa Nuriana diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ”Tapi nilai dugaan kerugian negara belum bisa kami pastikan," ujar Tumpak saat dihubungi.Informasi yang diperoleh Tempo, Nuriana diperiksa terkait pengadaan alat berat, mobil ambulans, dan pemadam kebakaran di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat periode 2003-2004. Proyek itu diduga merugikan negara sebesar Rp 40,3 miliar.Perihal jumlah kerugian negara itu, Tumpak mengatakan, Komisi Pemberantasan masih terus melakukan penyelidikan. "Belum ada tersangka. Dia (Nuriana) diperiksa sebagai saksi," ujarnya. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan wakilnya, Nu'man Abdul Hakim. TITO SIANIPAR