Pancasila Diusulkan Jjadi Dasar Uji Materi di MK

Reporter

Editor

Sugiharto

Sabtu, 10 Desember 2016 19:59 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR Ahmad Basarah ingin ancasila dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan pada saat Mahkamah Konstitusi menguji sebuah undang-undang terhadap konstitusi.

Menurut Basarah, mayoritas putusan pengujian undang-undang oleh MK hanya menguji undang-undang terhadap pasal-pasal UUD 1945 tapi tidak menyinggung nilai-nilai Pancasila sebagai dasar analisa putusan. “Maka ke depannya, seharusnya MK dapat menguji undang-undang terhadap sila-sila Pancasila,” kata Ahmad Basarah pada saat ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu, 10 Desember 2016.

Basarah menerangkan, Pancasila tak hanya dijadikan dasar analisa dalam pendapat MK tapi juga harus secara tegas dinyatakan sebuah pasal undang-undang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila atau tidak. Jika ini disetujui, DPR dan Presiden perlu merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi pasal 21 yang mengatur mengenai sumpah/janji hakim konstitusi. Hakim MK tak hanya memegang teguh UUD 1945 tapi juga Pancasila.

Baca: Jokowi Diminta tak Kompromi dengan Kelompok Intoleran


“MK dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945 juga menggunakan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara sebagai dasar pengujiannya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini.

Dalam ujian promosi ini, Basarah menyusun disertasi dengan judul: “Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-undang Terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum dan Ketatanegaraan." Para penguji antara lain Mahfud MD (Mantan Ketua MK), Arief Hidayat (Ketua MK), Adji Samekto (Ketua Program S3 FH Undip), Benny Riyanto (dekan FH Undip) dan lain-lain.

Simak: Menteri Agama Pantau Ormas Anti-Pancasila

Dalam disertasinya, Basarah menyelidiki kedudukan Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945 sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum nasional dan tolok ukur pengujian UU di MK. Ujian promosi dihadiri beberapa tokoh, seperti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Negara Pratikno, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, serta AM Fatwa.

Baca: Hadapi Ormas Intoleran, Projo: Tiru Ridwan Kamil

Dalam ujian promosi, Basarah menerangkan bahwa jika Pancasila dijadikan sebagai dasar pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 maka ia mengusulkan agar negara sebagai pemegang otoritas resmi perlu membuat panduan atau pedoman dalam menafsirkan sila-sila Pancasila.

Lalu bagaimana cara menafsirkan Pancasila? Menurut Basarah, penafsiran Pancasila bisa bersumber dari pidato Pancasila 1 Juni 1945. Basarah juga menyarankan agar hakim MK tak hanya sebatas membaca isi pasal per pasal dalam konstitusi. MK harus dijadikan sebagai pengawal ideologi negara, yakni Pancasila.

ROFIUDDIN



Basarah menyatakan jika Pancasila dijadikan sebagai dasar pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 maka ia mengusulkan agar negara sebagai pemegang otoritas resmi perlu membuat panduan atau pedoman dalam menafsirkan sila-sila Pancasila.


Lalu bagaimana cara menafsirkan Pancasila? Menurut Basarah, penafsiran Pancasila bisa bersumber dari pidato Pancasila 1 Juni 1945. Basarah juga menyarankan agar hakim MK tak hanya sebatas membaca isi pasal per pasal dalam konstitusi. MK harus dijadikan sebagai pengawal ideology negara yakni Pancasila.

Dalam ujian promosi ini, Basarah menyusun disertasi dengan judul: “Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-undang Terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum dan Ketatanegaraan."

Para penguji ujian kali ini antara lain: Mahfud MD (Mantan Ketua MK), Arief Hidayat (Ketua MK), Adji Samekto (Ketua Program S3 FH Undip), Benny Riyanto (dekan FH Undip) dan lain-lain.

Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

4 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

23 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya