TEMPO.CO, Jakarta - Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, mengatakan seharusnya seluruh kepala daerah meniru apa yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Menurut dia, Ridwan Kamil telah mengambil sikap tegas terhadap pelaku intoleran.
“Sikap yang merusak dan menghancurkan nilai kemanusiaan dan keadilan harus ditindak. Sikap dan tindakan Wali Kota Bandung bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain,” katanya dalam keterangan pers hari ini, 10 Desember 2016.
Baca: Ridwan Kamil Desak Ormas PAS Minta Maaf ke Panitia Kebaktian
Projo menanggapi tindakan Ridwan Kamil yang memberikan sanksi terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Pengawal Ahlu Sunnah (PAS) karena membubarkan acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) pada Selasa, 6 Desember 2016.
Baca: Buka Bali Democracy Forum, Kata Jokowi Soal Intoleransi
Sanksi ini masih tahap persuasif, yaitu memerintahkan PAS mengirim surat permohonan maaf kepada panitia KKR serta membuat pernyataan dalam rentang waktu tujuh hari bahwa akan mentaati perundang-undangan di Bandung. Bila tidak ditaati, sanksi akan naik pada tahap pelarangan organisasi. “Apabila ormas PAS menolak, maka Pemerintah Kota Bandung akan memaklumatkan pelarangan berkegiatan di wilayah hukum Kota Bandung,” tulis Ridwan dalam status di akun Facebook hari ini.
Ridwan pun menuturkan, Pemerintah Kota Bandung diberi kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas untuk melakukan hal itu.
Baca: Ormas Protes, Kebaktian Pendeta Stephen Tong Dihentikan
Budi Arie berpendapat, sikap yang diambil Ridwan Kamil menunjukkan dia merupakan sosok pemimpin daerah yang peka terhadap hal-hal yang mendasar dari bangunan kebangsaan. “Langkah tegas, cepat, dan solutif yang dilakukan, kami apresiasi setinggi-tingginya.”
Projo pun berharap, Budi Arie meneruskan, peristiwa pembubaran kebaktian oleh organisasi masyarakat sipil tidak terjadi lagi. “Setiap tindakan intoleran dan diskriminatif harus dilawan dan ditentang sejak dini," ujarnya.
AHMAD FAIZ