Ahok Akan Disidang di Kota, Kapolri Tito Ingin di Cibubur  

Reporter

Editor

Kurniawan

Sabtu, 10 Desember 2016 12:29 WIB

Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 1 Desember 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ruang Koesoemah Atmadja di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan digunakan sebagai ruang sidang perdana bagi tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah berbenah menyiapkan ruang itu untuk difungsikan pada Selasa, 13 Desember 2016. "Ruangan itu dipilih karena kapasitasnya paling besar," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kepada Koran Tempo edisi Sabtu, 10 Desember 2016.

Hasoloan mengatakan sidang dakwaan terhadap Ahok akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Pihak pengadilan berencana menambah pelantang suara dan layar monitor di luar ruangan untuk mengantisipasi jumlah pengunjung yang membeludak.

Baca:
Tak Ada Makar, Aktivis Pun Jadi
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demo Akbar
Ahok Akan Disidang, Ini 3 Alasan Dia Akan Lolos

Ruang sidang Koesoemah Atmadja memiliki luas setara dengan lapangan badminton. Di bagian kursi pengunjung, terdapat tiga baris kursi yang masing-masing mampu menampung sepuluh orang. Kapasitas maksimal ruang sidang ini bisa menampung hingga seratus orang. Pengadilan Negeri Jakarta Utara memfungsikan ruangan di gedung itu karena gedung PN Jakarta Utara masih dalam tahap renovasi. Persidangan Ahok nantinya akan diuji oleh panel hakim yang berjumlah lima orang.

Untuk lahan parkir kendaraan, tutur Hasoloan, pengadilan hanya mampu menampung sekitar 40 minibus dan 50 sepeda motor. Ia menilai daya tampung lahan parkir di pengadilan ini terbilang minim. Saat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih menggunakannya, para pengunjung sering memarkir kendaraan mereka di badan Jalan Gajah Mada. Lokasi gedung pengadilan ini pun cukup dekat dengan sejumlah sentra ekonomi dan pusat keramaian.

Baca:
Buya Syafii Maarif: 400 Tahun untuk Ahok
Lomba Blog Indonesiana 'Mengenang Gie'
Makar Versus Kebebasan Berpendapat by Ikhsan Darmawan

Keterbatasan lahan parkir dan daya tampung pengunjung sempat dipersoalkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Tito menggagas pemindahan tempat persidangan Ahok ke Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, atau Bumi Perkemahan Cibubur. Usul itu disorongkan untuk menghindari potensi kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada dan gangguan aktivitas masyarakat. Tito memprediksi persidangan Ahok bakal menarik perhatian masyarakat luas.

Ahok enggan berkomentar banyak ihwal persiapannya menghadapi persidangan itu, yang tersulut oleh ucapannya terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51. "Saya minta dukungan doa saja untuk Selasa nanti," ujarnya.

INGE KLARA | EGI ADYATAMA

Baca Juga:
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya