Pancasila Hanya Dapat Diubah dengan Cara Makar

Sabtu, 10 Desember 2016 11:26 WIB

Ahmad Basarah menyelidiki kedudukan Pancasila yang lahir tanggal 1 Juni 1945.

INFO MPR - Ahmad Basarah (Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan) pada 10 Desember 2016 menjalani Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.


Disertasi Basarah juga menyatakan bahwa posisi dan kedudukan hukum Pancasila bukanlah terletak di dalam Pembukaan UUD 1945. Karena, hal itu berarti menempatkan posisi Pancasila bukan hanya sejajar dengan UUD tetapi justru menjadi bagian dari UUD. Padahal, posisi dan kedudukan hukum Pancasila adalah sebagai norma dasar (grundnorm) yang sifatnya meta legal dan berada di atas UUD.


Dengan demikian, pandangan yang selama ini mengatakan bahwa Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945 karena Pancasila ditempatkan dalam pembukaan UUD 1945 adalah pandangan yang tidak tepat. Hal ini juga didukung fakta-fakta sebagai berikut:


1. PPKI tanggal 18 Agustus 1945 tidak pernah menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara;


2. PPKI tanggal 18 Agustus 1945 hanya menetapkan dua hal, yaitu;


Advertising
Advertising

2.1 Verifikasi UUD 1945


2.2 Mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk pertama kalinya.


3. Telah dikeluarkannya Keppres nomor 18 tahun 2008 tentang penetapan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konsitusi.


4. Apabila Pancasila dinyatakan ada di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, maka sebenarnya sebagai dasar negara, Pancasila pernah mengalami perubahan, karena ketika UUD 1945 diganti dengan Konstitusi RIS pada tahun 1949 dan kemudian Konstitusi RIS 1949* diganti dengan UUD Sementara pada tahun 1950. Rumusan sila-sila Pancasila yang terdapat di dalam pembukaan dua UUD tersebut telah berbeda dengan rumusan sila-sila Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945. Padahal sesuai dengan teori hukum murni yang disampaikan oleh Hans Kelsen bahwa norma dasar (grundnorm) merupakan sesuatu yang dikehendaki yang bersumber dari keinginan rakyat melalui para pendiri bangsa. Oleh karena merupakan kehendak bersama, maka grundnorm tidak dapat berubah-ubah dan bersifat mengharuskan.


5. Terdapat fakta hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Aturan Tambahan Pasal II UUD 1945 yang berbunyi “Dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal”. Maka jelaslah bahwa sila-sila Pancasila sebagaimana termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah bagian dari UUD. Sementara, posisi Pancasila sebagai norma dasar atau grundnorm yang bersifat meta legal, kedudukannya berada di atas UUD.


6. Terdapat fakta Putusan MK Nomor 100/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang pada intinya MK menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara kedudukannya tidak bisa disejajarkan dengan UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika*, yang oleh Pasal 34 ayat (3b) huruf a UU Partai Politik disebut sebagai empat pilar berbangsa dan bernegara. Menurut MK, Pancasila memiliki kedudukan yang tersendiri dalam kerangka pikir bangsa dan negara Indonesia berdasarkan konstitusi yaitu di samping sebagai dasar negara, juga sebagai filosofi negara, norma fundamental negara, ideologi negara, cita hukum* negara, dan sebagainya. Oleh karena itu, menurut MK menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilar yang sejajar dengan UUD 1945 dapat mengaburkan posisi Pancasila dalam makna yang demikian itu.


Berita terkait

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

1 hari lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

5 hari lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

6 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

6 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

8 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

8 hari lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

9 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

9 hari lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".

Baca Selengkapnya