Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pancasila Dalam Penelitian Ahmad Basarah

image-gnews
Ahmad Basarah menyelidiki kedudukan Pancasila yang lahir tanggal 1 Juni 1945.
Ahmad Basarah menyelidiki kedudukan Pancasila yang lahir tanggal 1 Juni 1945.
Iklan

INFO MPR - Ahmad Basarah (Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan) pada 10 Desember 2016 menjalani Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Sidang ini dalam rangka memperoleh gelar Doktor Hukum Tata Negara dengan Disertasi yang berjudul : Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Di  Mahkamah Konstitusi:  Kajian Perspektif Filsafat Hukum Dan Ketatanegaraan.

Bertindak sebagai majelis penguji dalam sidang promosi doktor ini di antaranya adalah Prof. Dr. Arief Hidayat (Ketua MK); Prof. Dr. Adji Samekto (Ketua Program S3 FH Undip);   Prof. Dr. M. Mahfud MD (Ketua MK 2008-2013); Prof. Dr.  Benny Riyanto (Dekan FH Undip); Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana (Guru Besar FH Universitas Jember/Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM);  dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah (Guru Besar FH Univ Hasanuddin/Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi/MK).

Dalam disertasinya, Ahmad Basarah menyelidiki kedudukan Pancasila yang lahir tanggal 1 Juni 1945 sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum nasional maupun tolok ukur pengujian UU di MK. Selain itu juga hendak melakukan objektifikasi dan penyelidikan ilmiah atas kelahiran Pancasila.

Dalam hasil penelitiannya, Ahmad Basarah menemukan dasar pijakan argumentasinya yang kokoh soal keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sesuai Keppres Nomor 24 tahun 2016.

Dasar pijakan historis dan yuridis yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut:

1. BPUPK adalah suatu badan khusus yang dibentuk dan disepakati oleh para Pendiri Negara untuk menyelidiki persiapan kemerdekaan Indonesia;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Sidang BPUPK tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 agendanya tunggal, yaitu khusus membahas tentang apa dasar negara Indonesia jika merdeka kelak;

3. Soekarno adalah Anggota resmi sidang BPUPK;

4. Soekarno, untuk pertama kalinya di depan sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pandangan dan gagasannya tentang lima prinsip atau dasar bagi Indonesia merdeka yang disampaikan secara konsepsional, sistematis, solid dan koheren dan diberikan nama Pancasila. Bahkan istilah Pancasila itu sendiri hanya dapat kita temui dalam Pidato 1 Juni 1945 dan tidak kita temukan dalam naskah UUD 1945 sebelum perubahan atau naskah UUD 1945 setelah perubahan.

5. Pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945 tersebut telah diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang BPUPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

2 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

5 jam lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

12 jam lalu

Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

Sebagai salah satu tokoh politik senior di Indonesia, berbagai profesi dan posisi penting, baik di partai politik, bisnis, pemerintahan hingga legislatif pernah diemban sosok Agung Laksono dengan baik.


Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

4 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Bamsoet menegaskan bahwa potensi desa sebagai lumbung pangan memiliki kontribusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan.


Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

6 hari lalu

Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

Ketua MPR RI dukung investor Chinakembangkan green energy di Indonesia.


Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

10 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

Bamsoet apresiasi inovasi mesin pemilah sampah oleh komunitas Karya Pelajar Mengabdi Bangsa Indonesia


Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

12 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.


Bamsoet Dukung Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remidium

12 hari lalu

Bamsoet Dukung Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remidium

Bambang Soesatyo bersama Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Surya Jaya, Prof Faisal Santiago, Prof Arifin dan Dr Ahmad Redi menjadi penguji Studi Hasil Penelitian (SHP) disertasi Ahmad Sahroni (Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur