Hari HAM Internasional, Hendardi Setara: Jokowi Ingkari Nawacita

Reporter

Jumat, 9 Desember 2016 19:10 WIB

Ketua Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah Ketua Setara Institute Hendardi dan Ketua Dewan Pengurus Kontras Usman Hamid tergabung dalam Forum Pluralisme Indonesia. TEMPO/ Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada 10 Desember, masyarakat bisa memanfaatkan momen itu untuk mengingatkan pemerintah selaku pemegang kewajiban (duty bearer) untuk menghormati, memajukan, dan memenuhi HAM di Indonesia. Pasalnya, Hendardi menilai Nawacita yang dijanjikan Presiden Joko Widodo belum ada yang dijalankan dengan baik. “Selama dua tahun memimpin, janji-janji dalam Nawacita terkait dengan hak asasi manusia belum satu pun dijalankan Jokowi. Ada banyak kontradiksi dalam kebijakan pemerintah terkait dengan hak asasi manusia,” ucap Hendardi secara tertulis, Jumat, 9 Desember 2016.

Hendardi menyayangkan sikap Jokowi dalam forum internasional, seperti Bali Democracy Forum, yang membanggakan kemampuan negara mengelola kemajemukan. Padahal, ujar Hendardi, fakta lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Hendardi menilai pemerintah masih abai dalam memajukan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan. “Pemerintah nyaris tidak punya sikap dan roadmap bagaimana pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM akan dijalankan serta diintegrasikan dalam proses pembangunan negara,” katanya.

Sedangkan janji penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dinilai Hendardi juga tidak pernah memperoleh perhatian Jokowi. Padahal, secara eksplisit, hal itu disebutkan dalam Nawacita. Bahkan, ketika berbagai elemen mendorong penuntasan kasus 1965, misalnya, Jokowi justru membiarkan kampanye negatif tentang kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal tersebut dinilai Hendardi sebagai instrumen penundukan untuk menggagalkan pemenuhan kewajiban negara mengungkap, mengadili, dan memulihkan korban pelanggaran pada kasus 1965 serta kasus pelanggaran HAM berat lain. Menurut dia, pemerintah pusat justru kurang inisiatif dibanding sejumlah kepala daerah yang visioner meniti jalan keadilan melalui prakarsa di tingkat lokal untuk memajukan HAM.

LARISSA HUDA




Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

3 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

13 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

23 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya